Ini Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran Lapak Pemulung Seluas 2 Hektar di Pondok Aren
Kebakaran tersebut menghanguskan seluruh lapak pemulung yang berdiri di atas lahan selauh 2 hektare.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, PONDOK AREN - Kebakaran hebat menghanguskan lapak pemulung yang berdiri di Jalan H. Sarmili, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Komandan Regu Tim C Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel, Achmad mengatakan kebakaran tersebut menghanguskan seluruh lapak pemulung yang berdiri di atas lahan seluas 2 hektare.
"Arus pendek listrik dugaan sementara. Semua lapak pemulung," katanya saat dikonfirmasi, Pondok Aren, Kota Tangsel, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Mengintip Perkiraan Gaji Wakil Komisaris BRI, Posisi yang Ditinggalkan Rektor UI Ari Kuncoro
Baca juga: Ketika Oknum Satpol PP, Dishub hingga BPBD Kompak Pungli ke Sopir Truk Modus Surat Vaksin Covid-19
• PILU, Suami Istri Ini Terpaksa Jual Panci hingga Rice Cooker untuk Beli Beras Akibat Terdampak PPKM
Achmad menuturkan beruntung peristiwa tersebut tak sampai memakan korban jiwa ataupun luka-luka.
Adapun pihaknya menerjunkan puluhan mobil Damkar disertai puluhan personel pemadam kebakaran.
"10 unit dengan 50 personil," ungkapnya.
Sementara itu pantauan Wartakotalive.com di lokasi, sejumlah asap masih keluar dari sisa-sisa material yang terbakar.
Baca juga: CATAT! Terbitkan Aturan PPKM Level 4, Anies: Pasar Buka hingga Pukul 13.00, Swalayan Sampai 20.00
Baca juga: HATI-HATI! Penggunaan Narkoba di Tengah Pandemi Meningkat 45.227 Kasus, Pengedar Manfaatkan Situasi
Baca juga: Hasil Tes PCR Tetap Positif Setelah 2 Minggu, Perlukah Tes Ulang? Berikut Penjelasan dari WHO
Para korban kebakaran pun secara teliti memilah barang yang masih dapat digunakan dari sisa-sisa material yang terbakar.
Secara silih berganti bantuan pun mulai berdatangan dari para relawan maupun pemerintah setempat.
Adapun para korban kebakaran tengah mengungsi di sejumlah posko darurat yang didirikan. (m23)