Buronan KPK
Mengaku Tahu Persembunyian Harun Masiku, Deputi Penindakan KPK: Saya Sangat Nafsu Ingin Menangkapnya
Informasi yang diperoleh Karyoto mengenai lokasi Harun Masiku sama dengan informasi yang diterima Harun Al Rasyid.
"Tidak ada sama sekali mau menginikan mengitukan."
"Selama yang bersangkutan ada dan bisa dipastikan A1 keberadaannya, saya siap berangkat, kalau memang tempatnya bisa kita jangkau ya."
"Enggak etis dan enggak patut kita buka di sini."
"Kalau dia tahu kita sedang cari di mana, nanti dia geser lagi, bingung lagi kita," paparnya.
Penyidik yang Minta Red Notice Harun Masiku Tak Dipajang di Website Interpol
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra Juli Buana, menjelaskan alasan nama Harun Masiku tidak ada dalam situs resmi interpol, meskipun red notice sudah diterbitkan.
Amur mengakui saat mengajukan permohonan penerbitan red notice kepada markas besar Interpol di Lyon, Prancis, pihaknya memang diminta mengisi salah satu kolom permintaan, dipublikasikan atau tidak.
Dalam kasus ini, kata dia, permintaan agar red notice eks politikus PDIP itu tidak dipublikasikan di situs resmi interpol, merupakan hasil gelar perkara antara penyidik KPK, Kejaksaan, maupun internal interpol Indonesia.
Baca juga: Juliari Batubara: Hanya Majelis Hakim yang Bisa Akhiri Penderitaan Keluarga Saya
"(Yang minta tidak dipublish) penyidiknya bersama-sama kita pada saat gelar perkara."
"Jadi itu ada contengan 2 pilihan."
"Jadi sebenarnya dipublish atau tidak, tidak menjadi suatu hal krusial bagi penyidik."
Baca juga: Hampir Kehabisan Alfabet Yunani, WHO Berniat Pakai Rasi Bintang untuk Menamai Varian Covid-19
"Karena bagi kami interpol, data itu sudah tersebar ke seluruh negara," kata Amur di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).
Menurutnya, nama Harun Masiku tetap masuk dalam jaringan interpol yang disebar ke 194 negara, meskipun tidak masuk situs resmi interpol.
Dia menyebut permintaan agar nama Harun Masiku dipublish hanya memperlambat.
Baca juga: BOR Isolasi di Jakarta Turun Hingga 39 Persen, Wagub DKI: Pertanda Baik, Jangan Kendor Prokes
"Contohnya kita minta dipublish, nanti Interpol Lyon begitu tahu kita dipublish, mereka akan bertanya kembali kepada kita."