Apa Benar Warga Indonesia Sudah Boleh Masuk Tanah Suci? Ini Kata Penyelenggaraan Haji dan Umroh
Penanganan Covid-19 di Indonesia yang dilakukan saat ini sambil menunggu regulasi teknis penyelenggaraan ibadah umroh secara resmi dari Arab Saudi.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Sempat terdengar kabar baik terkait penerbangan menuju Arab Saudi yang sudah diperbolehkan untuk warga Indonesia.
Masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan vaksin Sinovac juga bisa melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Namun Tutun Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkapkan saat ini pemerintah belum bisa melaksanakan keberangkatan haji dan umrah.
Baca juga: JANGAN LEWATKAN! Pendaftaran PUBG Mobile di PON XX Papua telah Dibuka, Berikut Syaratnya
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
"Sebenernya pemerintah kita belum melaksanakan ibadah umroh," ungkapnya saat di konfirmasi Wartakota, Jumat (27/8/2021).
Saat ini Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan jumlahnya sampai saat ini masih tinggi, pemerintah bersepakat untuk memperioritaskan penanganan Covid-19 terlebih dahulu saat ini.
Penanganan Covid-19 di Indonesia yang dilakukan saat ini sambil menunggu regulasi teknis penyelenggaraan ibadah umroh secara resmi dari Arab Saudi.
"Kita masih belum bisa penerbangan untuk berangkat Arab Saudi, jadi pemerintah sekarang terus berupaya berdiplomasi lobby dan komunikasi terkait penyelenggaraan ibadah umroh," terangnya.
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
Baca juga: Cara Lapor Online Jika Lolos Proses Verifikasi Tapi BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair di BCA
Baca juga: BUTUH Bansos Kemensos? Begini Cara Mengajukannya, Siapkan KTP dan KK
Baca juga: Ini 3 Jenis Vaksin yang Bisa Digunakan untuk Anak Usia 12-17 Tahun, Berikut Penjelasan BPOM
Kendala yang ada saat ini, di Indonesia masyarakatnya masih dinilai tinggi yang terkena virus Covid-19.
Tak hanya Indonesia namun sembilan negara lain juga masih belum diijinkan untuk melaksanakan ibadah umroh dan haji.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi melarang warga Indonesia masuk ke wilayahnya semenjak (31/5/2021) larangan tersebut masyarakat Indonesia tak bisa menjalankan ibadah umroh dan haji menunju tanah suci. (m30)