Seleb

Jonathan Frizzy Lakukan KDRT Fisik terhadap Dhena Devanka? Ini Penjelasan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan sedang memproses laporan kasus dugaan KDRT dari Dhena Devanka atas Jonathan Frizzy.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Dhena Devanka saat memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga, Jumat (27/8/2021). 

TRIBUNTANGERANG.COM,  JAKARTA - Laporan Dhena Devanka terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Frizzy Jonathan sedang diproses di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan,  pihaknya memproses laporan KDRT Dhena Devanka karena alat bukti sudah cukup.

"Berkaitan materi penyidikan, saya tidak bisa menjelaskan secara detail," kata Achmad Akbar ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).

"Tapi, berdasarkan keterangan dan visum, ada indikasi terjadinya KDRT," katanya lagi.

Akbar tidak menjelaskan lebih detil apa alasan Jonathan Frizzy yang diduga melakukan KDRT kepada sang istri.

"Ya pastinya masih masalah internal keluarga," ucapnya.

Baca juga: Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy Diterpa 2 Masalah Rumah Tangga, Gugatan Cerai dan KDRT

Baca juga: Nama Bebizie Ada dalam Laporan Nikita Mirzani Kasus Dugaan Akses Ilegal

Akbar menambahkan, dugaan KDRT tersebut terjadi berdasarkan hasil visum dari Dhena Devanka yang sudah dipegang penyidik.

"KDRT-nya tentunya fisik dalam diri korban. Tentu itu berdasarkan dari visum," kata Akbar.

Akbar mengatakan bahwa pihaknya menghargai langkah pelapor, Dhena Devanka jika ingin menyelesaikan masalah KDRT dengan Jonathan Frizzy secara kekeluargaan.

"Kami penyidik akan bersikap terbuka dan profesional. Apa pun yang terjadi di luar proses penyidikan mohon maaf itu hak yang berperkara," ujarnya.

Sebelumnya, Dhena Devanka memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik, atas laporannya terkait kasus dugaan KDRT pada 21 Mei 2021.

Dalam laporannya, Dhena Devanka melaporkan suaminya sendiri, Jonathan Frizzy telah melakukan KDRT dalam pernikahannya.

Baca juga: Luna Maya Anti-Cowok Sok Kaya Gemar Pamer Harta dan Dikawal Bodyguard

Baca juga: Cut Meyriska Curhat di Instagram : Ayahku Sayang, Udah Engga Sakit Lagi

Dia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).

Kedatangannya itu untuk memenuhi undangan klarifikasi penyidik atas laporannya terhadap kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dhena Devanka melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy atas kasus dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 21 Mei 2021.

Setelah hampir tiga jam bertemu penyidik, Dhena Devanka mengaku menerima 19 pertanyaan dari penyidik.

Pertanyaan yang diajukan penyidik antara lain mengenai kronolgi KDRT yang dialaminya diduga dilakukan Jonathan Frizzy.

"Pemeriksaannya lancar semuanya. Soal apanya nggak usah dibahas ya," kata Dhena Devanka di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).

Namun, dia enggan menjawab alasannya melaporkan suaminya ke polisi.

"Aduh aku enggak bisa jawab," ucapnya.

Menurutnya, laporannya ke polisi bukan semata-mata untuk melawan Jonathan Frizzy yang sudah 9 tahun menjadi suaminya.

"Aku di sini sebagai korban (KDRT)," ujarnya.

Dhena Devanka saat memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga, Jumat (27/8/2021). (Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo)

Dia mengaku bahwa dalam rumah tanggannya ada masalah besar hingga harus diselesaikan di pihak berwajib.

"Silakan teman-teman menyimpulkan sendiri," ujar Dhena Devanka.

Sementara itu, kuasa hukum Dhena Devanka, Ibnu Ali mengatakan, kliennya masih terbuka untuk menyelesaikan masalah rumah tangga secara baik-baik dengan Jonathan Frizzy.

"Sebenarnya kalau melaporkan kan ini upaya hukum terakhir ya kita sebenernya nggak mau juga kaya begini begini. Intinya kami masih membuka jalur damai," kata Ibnu Ali.

Dhena Devanka sebelumnya melaporkan suaminya atas kasus dugaan KDRT pada 21 Mei 2021.

Dalam laporannya, Dhena Devanka menyebutkan, Jonathan Frizzy telah melakukan KDRT dalam pernikahannya.

Meskipun sedang menghadapi dua masalah, perceraian dan KDRT, Dhena Devanka mengaku, komunikasinya dengang sang suami masih berjalan baik.

Masih baik komunikasi. Kami masih tinggal serumah," kata Dhena Devanka.

Apa alasan Dhena masih tinggal serumah dengan Ijonk--sapaan Jonathan Frizzy?

"Komunikasi masih baik semua karena anak," ucapnya.

Dia memastikan, ketiga anaknya tidak mengetahui perkara rumah tangga orangtuanya, baik di kepolisian hingga di pengadilan agama.

"Oh jangan dong, jangan tahu. Anak-anak semua baik-baik aja," ujarnya.

Namun, Dhena Devanka enggan menyebutkan alasan terjadi KDRT dan gugatan cerai tersebut.

"Saya takut salah ngomong. Kalau sampai saya sudah menggugat, kalian bisa simpulkan sendiri," ujar Dhena Devanka.

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved