Mahfud MD: Jual Beli Pasal Bisa Terjadi, Hakim Tidak Boleh Dibelenggu Undang-undang
Mahfud mengungkapkan, secara umum para hakim bisa dipengaruhi dua doktrin hukum, yakni rechtsstaat dan rule of law.
Mahfud MD menyebut industri hukum yang semakin marak membuat persoalan hukum semakin bertambah pula.
Menurutnya, hal ini dapat berdampak kepada masa depan dalam era globalisasi.
"Sampai eksekusinya, di meja saya sekarang banyak sekali putusan pengadilan yang enggak bisa dieksekusi."
• OMNIBUS Law, dari Bus Besar di Paris Jadi Aturan Hukum yang Menuai Protes
"Sudah menang, diindustrikan. Sudah kasus perdata dibelokkan jadi pidana. Mulai lagi dari awal."
"Itulah persoalan hukum kita, dan yang begini enggak bisa dibiarkan ke depan."
"Kalau di era globalisasi mau begitu terus ya hancur kita," paparnya.
• Jelaskan Omnibus Law, Mahfud MD: Yang Disatukan Bukan UU, tapi Pasal-pasal yang Bertentangan
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut ada pasal-pasal hukum yang dibuat atas dasar pesanan.
Mahfud MD mengatakan, masalah tersebut lah yang membuat aturan hukum di Indonesia sering kacau balau.
Hal itu disampaikan Mahfud MD saat berpidato dalam acara 'Temu Kebangsaan: Merawat Semangat Hidup Berbangsa', di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).
• Satu Anggota Brimob Gugur Saat Kerusuhan di Pasar Lama Yahukimo Papua, Begini Kronologinya
"Problem kita itu sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau."
"Ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan itu ada."
"Undang-undang yang dibuat karena pesanan. Perda juga ada, disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu," tuturnya.
• BREAKING NEWS: Kongres AS Makzulkan Presiden Donald Trump
Mahfud MD juga mengungkapkan masih adanya tumpang tindih aturan di Indonesia.
Mahfud MD mengatakan, persoalan tersebutlah yang manjadi dasar Presiden Joko Widodo ingin menyederhanakan beberapa aturan dengan omnibus law.
"Di bidang perpajakan saja tumpang tindih, sehingga Bu Sri Mulyani mengeluarkan omnibus perpajakkan yang juga menjadi prioritas tahun ini, tahun 2020."
• Setelah Dimakzulkan DPR AS, Donald Trump Bakal Disidang oleh Senat dan Kemungkinan Takkan Lengser
"Di bidang perizinan, ratusan peraturan berbeda-beda akan di-omnibus, dijadikan satu," jelasnya.
Tidak hanya itu, Mahfud MD juga mengaku masih menemukan persoalan lain yang berkaitan dengan penegakan hukum, yakni rasa ketidakadilan yang kerap ditabrak formalitas hukum.
"Masalah sekarang ini, rasa keadilan sering ditabrak oleh formalitas-formalitas hukum," ucapnya. (Gita Irawan)