Kasus BLBI
Pemerintah Ambil Alih 49 Bidang Tanah Milik Obligor BLBI, Luasnya Tembus 5,2 Juta Meter Persegi
Secara simbolik, dia menyampaikan, pada hari ini pemerintah akan melakukan pengambilalihan dan penguasaan aset-aset tersebut.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Pemerintah menguasai aset berupa 49 bidang tanah milik obligor BLBI di seluruh Indonesia, dengan total seluas 5.291.200 meter persegi.
Pemasangan pelang secara fisik akan dilakukan bersama oleh seluruh pimpinan instansi vertikal unsur Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
"Hari ini, alhamdulillah kita bisa bertemu di dalam satu lokasi yang merupakan aset milik salah satu obligor dari penerima bantuan likuiditas Bank Indonesia," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara 'Seremoni Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satgas BLBI', Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Yahya Waloni Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama Sejak Mei 2021, Ini Alasan Polisi Baru Menangkapnya
Secara simbolik, dia menyampaikan, pada hari ini pemerintah akan melakukan pengambilalihan dan penguasaan aset-aset tersebut.
"Ini sebagai penggantian dari bantuan likuiditas Bank Indonesia yang diberikan oleh pemerintah 22 tahun yang lalu," kata Sri Mulyani.
Eks direktur pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, 22 tahun lalu atau periode 1997 hingga 1999, terjadi krisis keuangan di Indonesia.
Baca juga: Muhammad Kece Ogah Minta Maaf, Kuasa Hukum Bilang Harusnya Pemerintah Mengingatkan
"Krisis keuangan tersebut mengenai perbankan, menyebabkan banyak bank-bank mengalami kesulitan."
"Pemerintah dipaksa untuk melakukan apa yang disebut penjaminan blanket guarantee kepada seluruh perbankan Indonesia saat itu," jelasnya.
Panggil 48 Obligor dan Debitur
Pemerintah memanggil semua obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), untuk melunasi utang kepada negara. Termasuk, Tommy Soeharto.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang juga Ketua Pengarah Satuan Penanganan Hak Tagih BLBI (Satgas BLBI), obligor dan debitur tersebut ada 48 orang, dengan total utang senilai Rp 111 triliun.
Mereka, kata Mahfud, saat ini di antaranya berada di Singapura, Bali, dan Medan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bareskrim Ciduk Muhammad Kece di Bali
"Perlu kami tegaskan bahwa yang diundang itu adalah semua."
"Sekitar 48 obligor dan debitur yang punya utang kepada negara sebesar Rp 111 triliun."
"Jadi jangan salah, bahwa ini hanya Tommy Soeharto," kata Mahfud dalam keterangan video Tim Humas Kemenko Polhukam, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Demi Anak Istri, Warga Kampung Melayu Jakarta Ini Rela Kayuh Becak di Pasar Anyar Tangerang