Sri Mulyani Pasangi Plang Aset Eks BLBI di Taman Sari Lippo Karawaci Tangerang
Pemerintah melakukan penguasaan aset berupa 49 bidang tanah eks BLBI di seluruh Indonesia dengan total luas 5.291.200 meter persegi.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG, TANGERANG - Menteri Keuangan Sri Mulyaningsih dan Satgas penanganan hak tagih negara dana BLBI pasangi plang berisi larangan memperjualbelikan, memanfaatkan, menguasai dan tindakan lain tanpa izin Satgas BLBI.
Plang berukuran besar tersebut dipasang secara simbolis pada Jumat (27/8/2021) oleh Satgas BLBI yang diketuai oleh Ketua Satgas Ronal Silaban di depan area Taman Sari Lippo Karawaci Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.
Selain Menteri Keuangan yang hadir, tampak Menkopolhukam Mahpud MD, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Ari Muladi, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Gubernur Banten Wahidin Halim, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih.
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
Sri Mulyani memastikan pemerintah akan mengejar seluruh aset atas sisa piutang negara dari dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Total kerugian negara kata Menkeu akibat kasus BLBI mencapai lebih dari Rp 112 triliun.
Pemerintah melakukan penguasaan aset berupa 49 bidang tanah eks BLBI di seluruh Indonesia dengan total luas 5.291.200 meter persegi.
"Hari ini alhamdulillah kita bisa bertemu di dalam satu lokasi yang merupakan aset milik salah satu obligor dari penerima bantuan likuiditas Bank Indonesia di Taman Sari Lippo Karawaci" ujar Sri Mulyani dalam acara Seremoni Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satgas BLBI, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Cara Lapor Online Jika Lolos Proses Verifikasi Tapi BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair di BCA
Baca juga: BUTUH Bansos Kemensos? Begini Cara Mengajukannya, Siapkan KTP dan KK
Baca juga: Ini 3 Jenis Vaksin yang Bisa Digunakan untuk Anak Usia 12-17 Tahun, Berikut Penjelasan BPOM
Ia menjelaskan pemasangan plang secara fisik akan dilakukan bersama oleh seluruh pimpinan instansi vertikal unsur Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
"Pada hari ini pemerintah akan melakukan pengambilalihan dan penguasaan aset-aset tersebut," katanya. (dik)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Plang-berukuran-besar-tersebut-dipasang-oleh-Satgas-BLBI.jpg)