Virus Corona

Mendikbudristek Minta Kampus di Wilayah PPKM Level 1-3 Segera Gelar Perkuliahan Tatap Muka Terbatas

Sedangkan kampus yang masuk wilayah PPKM Level 4 masih harus menggelar pembelajaran jarak jauh.

Editor: Yaspen Martinus
Twitter@Kemdikbud_RI
Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta perguruan tinggi di wilayah PPKM Level 1-3, segera menggelar pembelajaran tatap muka terbatas. 

SKB tersebut mencantumkan hal-hal yang harus dilakukan semua warga satuan pendidikan selama melaksanakan PTM terbatas, khususnya protokol kesehatan.

Beberapa di antaranya, selalu memakai masker selama berada di satuan pendidikan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, serta menerapkan etika batuk dan bersin.

Daftar daerah yang menerapkan PPKM Jawa-Bali hingga 30 Agustus adalah:

1. DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria:

Level 3:

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat.

2. Banten untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria:

Level 2:

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Lebak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved