Virus Corona

Gubernur Wahidin Halim Menolak Honor Sebagai Satgas Covid-19: Saya Jaga Perasaan Rakyat

Gubernur Banten Wahidin Halim kembali menegaskan dirinya tidak akan menerima honorarium Satuan Tugas Covid19

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Dian Anditya Mutiara
istimewa
Gubernur Wahidin Halim sebagai bagian dari Satgas Covid-19 menolak honornya 

Keempat pejabat itu disebut menerima uang masing-masing sebesar Rp 70,5 juta karena menjadi bagian dari tim pemakaman jenazah Covid-19.

"Kami menerima informasi bahwa hari ini dana sejumlah tersebut telah dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Jember dari 4 orang, yaitu Bupati, Sekda, Ka BPBD dan Kabid terkait," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, kepada Kompas.com, Jumat (27/8/2021).

Menurut dia, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid19 di Lingkungan Pemerintah Daerah memang diatur bahwa insentif dapat diberikan kepada tenaga yang terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19.

Misalnya, tenaga kesehatan/medis, tenaga penyidik (investigator) korban terpapar covid-19, tenaga relawan, dan tenaga lainnya yang sesuai dengan Standar Harga Satuan yang ditetapkan Kepala Daerah.

Adapun Informasi ini berawal dari anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember Hadi Supaat. Saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/8/2021), Hadi menyebutkan kebijakan ini fatal dan tidak etis.

Pemkab Jember ke Pemprov Jatim Besaran honor Rp 70 juta itu diperoleh berdasarkan jumlah warga yang meninggal dunia karena Covid-19 dan dimakamkan dengan protokol kesehatan.

Para pejabat mendapatkan honor Rp 100.000 dari tiap jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19. Honor tersebut dikalikan dengan data jumlah kematian pada Juni-Juli 2021.

Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan bahwa dirinya menerima honor tersebut sebagai pengarah tim pemakaman Covid-19.

"Karena memang pada regulasi yang ada, ada pengarah, ketua, dan anggota, dan lainnya, ada kaitan dengan monitoring dan evaluasi," kata dia.

Ia mengatakan, honor itu diterima karena pekerjaannya memonitor pemakaman jenazah Covid-19 dari malam hingga pagi hari.

Meski demikian ia mengaku tidak berharap mendapatkan honor. "Kami tidak berharap mendapatkan seperti itu, kalau besar, artinya yang meninggal banyak. Kami tidak harapkan itu," tutur dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala Daerah Terima Honor Pemakaman Covid-19, KPK Dengar Sudah Dikembalikan"

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved