Seleb

Ayu Ting Ting Ingin Beri Efek Jera kepada Hatters Penghina Buah Hatinya

Ayu Ting Ting diminta untuk memberikan keterangan atas laporannya terhadap hatters akun @gundik_empang. 

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Bayu Indra Permana
Ayu Ting Ting tiba di Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap hatters, Selasa (31/8/2021). 

Saat itu, dia didampingi pengacara Minola Sebayang. 

Pelaku bully @empang_gundik dijerat pasal 315 KUHP atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Dia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.55 WIB bersama Minola Sebayang.

Penyanyi dangdut itu mengenakan baju, topi dan masker serba hitam.

Tak banyak bicara, Ayu Ting Ting hanya meminta doa sebelum menjalani pemeriksaan hari ini.

Baca juga: Perpanjang PPKM Hingga 6 September, Jokowi: Kita Harus Bersama Menjaga Kasus Covid-19 Tak Naik Lagi

Baca juga: Siapa Sosok Ayu Thalia alias Thata Anma yang Laporkan Nicholas Sean Purnama ke Polisi?

Minola Sebayang mengatakan bahwa tidak ada persiapan khusus kliennya

"Persiapannya kan biasa saja lah, karena ini perkara, kita hanya akan menyampaikan apa yang kita alami," ujar Minola Sebayang.

Dia mengatakan, ada barang bukti yang sudah diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya kepada hatters bernama Kartika Damayanti.

"Karena dia ini perkara penghinaan pencemaran nama baik tentu tulisan yang kita anggap mencemarkan dan menghina nama baik Ayu," ujarnya.

Ayu Ting Ting beberapa waktu lalu melaporkan Kartika Damayanti sebagai admin dari akun hatters-nya @gundik_empang.

Kartika Damayanti juga sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf melalui sebuah video. 

Namun, Ayu Ting Ting tetap ingin melaporkan haters tersebut dengan tujuan memberikan efek jera. 
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved