Laporkan Nicholas Sean Putra Ahok Terkait Kasus Penganiayaan, Pesinetron Ayu Thalia Bantah Pansos

Ayu menyebut saat ini proses hukum terkait laporan terhadap Nicholas Sean itu sekarang masih berjalan.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Pesinetron Ayu Thalia saat ditemui di sebuah showroom mobil di daerah Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (31/8/2021). 

TRIBUNTANGERANG.COM, PENJARINGAN - Pesinetron Ayu Thalia membantah dirinya sedang pansos atau panjat sosial dengan langkahnya melaporkan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama (NSP).

Ayu yang mengenakan blazer warna ungu dan celana panjang warna putih membantah dirinya sedang mencari sensasi dengan melaporkan NSP ke Polsek Metro Penjaringan.

“No pansos pansos lah,” kata Ayu, di daerah Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

Sementara terkait dengan pihak NSP yang ingin agar Ayu mengucapkan permintaan maaf dalam waktu 1 x 24 jam, dirinya mengaku belum ada mendengar hal tersebut.

“Saya juga bahkan belum tahu,” sambungnya.

Hanya saja Ayu enggan mengomentari perihal apa yang dilakukannya tersebut. Ia beralasan saat ini proses hukum terkait laporan terhadap NSP itu sekarang masih berjalan.

“Saya belum bisa menjelaskan apa apa, semuanya sedang berjalan sesuai dengan proses hukum,” kata Ayu.

Sementara Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser membenarkan adanya laporan yang dilayangkan bagi NSP terkait kasus kekerasan.

"Memang ada laporan terlapor atas nama Ayu Thalia, terlapor inisial NSP. (Laporannya) Jumat kalau nggak salah," ungkapnya.

Baca juga: Cara Lapor Online Jika Lolos Proses Verifikasi Tapi BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair di BCA

Baca juga: BUTUH Bansos Kemensos? Begini Cara Mengajukannya, Siapkan KTP dan KK

Baca juga: Ini 3 Jenis Vaksin yang Bisa Digunakan untuk Anak Usia 12-17 Tahun, Berikut Penjelasan BPOM

Rinaldo menambahkan saat ini pihaknya dalam proses penyelidikan terkait dengan laporan itu untuk proses tindak lanjutnya.

"Kita masih dalam proses penyelidikan ya, yang bersangkutan melapor memang 351 ya," kata Rinaldo.

Adapun, dugaan kasus penganiayaan yang dialami Ayu Thalia terjadi di sebuah showroom di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (27/8/2021) malam. (jhs)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved