Bandar Sabu Penyuplai Coki Pardede Ditangkap Satres Narkoba Polres Tangerang

RA adalah bandar narkotika yang memberikan sabu ke WLY. Lalu, WLY selaku kurir mengantarkan sabu tersebut ke tangan Coki. 

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro
Situasi penangkapan bandar sabu penyuplai untuk Komika Coki Pardede, di Jalan Subandi, RT05/RW05, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat(3/9/2021) malam pukul 19.00 WIB. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Satres Narkoba Polres Metro Tangerang menangkap seorang bandar narkotika, penyuplai sabu untuk Coki Pardede.

Kasatres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo menjelaskan, bandar tersebut berinisial RA, di tangkap di Jalan Subandi, RT05/RW05, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pukul 19.00 WIB. 

"RA merupakan bandar yang menyuplai sabu ke saudara Coki, ditangkap pukul 19.00 WIB," ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo, kepada awak media setelah insiden penangkapan.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

Pratomo menerangkan, penangkapan RA merupakan hasi dari pengembangan pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap Coki Pardede.

Menurutnya, RA adalah bandar narkotika yang memberikan sabu ke WLY. Lalu, WLY selaku kurir mengantarkan sabu tersebut ke tangan Coki. 

"Jadi, saudara Coki menerima dari saudari WLY, dan WLY dapet dari RA ini," terangnya.

"Dari tangan RA, ditemukan sabu seberat 10 gram," jelas Pratomo.

Baca juga: Cara Lapor Online Jika Lolos Proses Verifikasi Tapi BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair di BCA

Baca juga: BUTUH Bansos Kemensos? Begini Cara Mengajukannya, Siapkan KTP dan KK

Baca juga: Ini 3 Jenis Vaksin yang Bisa Digunakan untuk Anak Usia 12-17 Tahun, Berikut Penjelasan BPOM

Sebelumnya, komedian Stand Up Comedy-an, Coki Pardede, ditangkap Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (1/9/2021) lalu, karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Selain itu, polisi juga menangkap rekan wanita Coki, yakni WLY yang juga ditangkap karena kasus yang sama.

Saat ditangkap, barang bukti yang ditemukan pada Coki Pardede yaitu, narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram. (M28)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved