CPNS
Inilah Bobot Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021 Agar Bisa Lolos ke Tahap Berikutnya
Tes SKD CPNS 2021 dimulai Minggu 5 September hingga 13 Oktober 2021. Perhatikan aturan dan penilaian untuk kelulusan
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Desy Selviany
Ilustrasi - Pelaksanaan tes SKD CPNS 2021, perhatikan aturan jangan karena bila dilanggar akan berakibat fatal
Selain bisa mengerjakan soal SKD CPNS 2021, ada hal yang penting yang perlu diperhatikan.
Peserta yang dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti Ujian SKD adalah:
a. Peserta yang tidak memenuhi ketentuan;
b. Peserta yang tidak membawa kelengkapan administrasi;
c. Peserta yang tidak mematuhi ketentuan penerapan protokol kesehatan.
Peserta yang dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruangan dan dinyatakan gugur adalah:
a. Peserta yang membawa barang-barang yang dilarang dalam ketentuan;
b. Peserta yang melakukan perbuatan yang dilarang dalam ketentuan.
Peserta yang tidak hadir selain karena alasan yang ditetapkan dinyatakan gugur.