Seleb

Komika Coki Pardede Setelah 'Dipamerkan' Polisi Usai Jumpa Pers, Kata Ini yang Diungkapkannya

Dalam konferensi pers yang digelar di Polresto Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021) Komika Coki Pardede mengungkap kata-kata ini

TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Dengan pengawalan ketat personil Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota, Coki Pardede dibawa keluar ruangan usai konfrensi pers, Sabtu(4/9/2021). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menggelar konferensi pers terkait penangkapan Coki Pardede, atas penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Dalam konfrensi pers tersebut, Satres Narkoba Porles Metro Tangerang Kota, menetapkan Komika Coki Pardede sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, yakni kurir Welly (WL) dan bandar Riski (RA).

Atas perbuatannya tersebut, Komika Coki Pardede disangkakan Pasal 114 Ayat 1, Pasal 112 ayat 1 juncto 132 Nomor 35 Tahun 2009, tentang Undang Undang Narkotika.

 "Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di aula Polrestro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).

Usai konfrensi pers, Coki Pardede langsung kembali dibawa keluar gedung aula, dengan pengawalan ketat dari personil kepolisian Polres Metro Tangerang Kota.

Baca juga: Polisi Beberkan Barang Bukti yang Ditemukan di Kediaman Coki Pardede yang Kini Jadi Tersangka

Dalam perjalanan menuju pintu keluar, Coki Pardede tidak mengucapkan sepatah kata pun.

Dengan pengawalan ketat personil Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota, Coki Pardede dibawa keluar ruangan usai konfrensi pers, Sabtu(4/9/2021).
Dengan pengawalan ketat personil Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota, Coki Pardede dibawa keluar ruangan usai konfrensi pers, Sabtu(4/9/2021). (TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro)

Namun, artis Majelis Lucu Indonesia  itu sempat mengucapkan slogannya yang selama ini terkenal saat berpartner dengan sesama komika.

"Chuaksz," kata Coki ketika menuju pintu keluar.

"Chuaksz," lanjutnya sekali lagi.

Ungkapan Coki tersebut, disambut tawa kecil dari beberapa awak media, mengingat slogannya yang selalu diungkapkan ketika bersama rekannya, Tretan Muslim.

Melalui pantauan TribunTangerang.com saat konfrensi pers, Coki bersama dua tersangka lainnya, WL dan RA, terlihat mengenakan pakaian berwarna orange, bertuliskan Tahanan Polres Metro Tangerang Kota.

Baca juga: Begini Cara Polisi Tahu Coki Pardede Sedang Menggunakan Sabu di Rumahnya, Tangerang

Ketiganya terlihat menunduk dan membelakangi awak media selama konfrensi pers.

Coki dengan rambut khas warna kuningnya berdiri di sebelah kanan, WL di sebelah kiri, dan ditengah yaitu pemasok sabu bagi mereka, bandar RA.

Selanjutnya pada meja didepan, terlihat tiga buah barang bukti milik Coki, yaitu sebuah HP, klip sabu, dan alat pakai.

Lalu barang bukti milik Welly terdapat sebuah HP.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved