Vaksinasi Covid19
Sertifikat Vaksinasi Covid-19 dan NIK Jokowi Bocor, Data Pejabat di PeduliLindungi Kini Ditutup
Budi menegaskan, Kementerian Kesehatan sudah membenahi kebocoran itu, dan menutup data Jokowi dan beberapa pejabat lain.
Soal kebocoran NIK Jokowi, Budi memastikan sudah membereskan masalahnya.
"Karena tetap data entry kan Indonesia sering terjadi kesalahan, niatnya ke sana."
"Nah, memang tidak nyamannya kita, bukan hanya Pak Presiden saja, tapi juga banyak pejabat yang NIK-nya sudah jadi, tersebar informasinya keluar, kita menyadari itu."
Baca juga: Gurau Jokowi: Bagaimana Mau 3 Periode, Tokoh Parpol Sudah Pasang Baliho Besar, Bisa Kena Marah Saya
"Nah, sekarang kita akan tutup untuk beberapa pejabat yang sensitif, yang memang beberapa data pribadinya sudah terbuka, akan kita tutup," tutur Budi.
Budi juga meminta masyarakat tidak main-main dengan data, karena bisa dijerat dengan UU ITE.
"Kita juga mengimbau, itu secara UU ITE tidak boleh, misal saya sebagai bankir, aku bankir tahu NIK beliau (Kapolda) di mana, tahu alamat beliau di mana, kalau kita sebagai bankir memanfaatkan data beliau, itu secara hukum salah."
Baca juga: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Milik Jokowi Bocor di Medsos, Fadjroel Rachman Minta Jangan Terulang
"Secara etis pun tidak baik, karena itu kan hak pribadi nasabah."
"Itu yang saya imbau teman-teman, yuk kita bangun budaya yang lebih sehat, lebih benar, bahwa masing-masing kita punya hak pribadi."
"Kalaupun kita tahu, tapi karena ini sifat pribadi, secara budaya dan hukum, kita harus jaga privasi yang bersangkutan," bebernya.
Kominfo: NIK Presiden Lebih Dahulu Tersedia di Situs KPU
Kementerian Kesehatan, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika, menjelaskan penyebab sertifikat vaksinasi Covid-19 milik Presiden Jokowi, bocor di media sosial.
Menurut pemerintah, akses pihak-pihak tertentu terhadap sertifikat vaksinasi Covid-19 Jokowi, dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang tersedia pada Sistem PeduliLindungi.
"Fungsi pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 di sistem PeduliLindungi yang sebelumnya mensyaratkan pengguna menyertakan nomor handphone untuk pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19."
Baca juga: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Milik Jokowi Bocor di Medsos, Fadjroel Rachman Minta Jangan Terulang
"Kini hanya menggunakan 5 parameter (nama, Nomor Identitas Kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin)."
"Untuk mempermudah masyarakat mengakses sertifikat vaksinasi Covid-19 setelah menimbang banyak masukan dari masyarakat," ujar Dedy Permadi, Juru Bicara Kemenkominfo/Staf Khusus Menkominfo Bidang Digital dan SDM, lewat keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).