Lima Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Perundungan Kepada Pegawai KPI Masih Diperiksa Polisi
Rangkaian peristiwa dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS oleh pegawai KPI Pusat berakibat pada perisakan pihak keluarga.
Penulis: Muhamad Fajar Riyandanu | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG.COM, KEMAYORAN - Lima pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga melakukan pelecehan seksual dan perundungan kepada sesama pegawai KPI berinisial MS hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021) sore.
Adapun lima terduga pelaku tersebut adalah RM alias O, FP, RE alias RT, EO, dan CL.
Hingga pukul 17.40 WIB, lima orang terlapor itu masih menjalani pemeriksaan dari pihak penyidik.
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
Pihak kuasa hukum terduga pelaku, RM alias O dan RE alias RT serta EO menyampaikan jika kliennya sudah diperiksa sejak pukul 11.00 WIB.
Pada sore hari itu di Polres Metro Jakarta Pusat, hadir Tegar Putuhena selaku kuasa hukum EO, dan RE alias RT bersama Anton Febrianto selaku kuasa hukum RM alias O.
Sedangkan, kuasa hukum dari FP dan CL tidak hadir.
"Saya mau jelaskan bahwa klien kami telah menjalani pemeriksaan dari pagi tadi dan sekarang masih ada beberapa pertanyaan tambahan dan sedang berlangsung," ujar Tegar Putuhena saat ditemui di lokasi pada Senin (6/9/2021) sore.
Pada kesempatan tersebut, Tegar menyatakan bahwa polis mendalami dugaan peristiwa pelecehan seksual dan penganiayaan di tahun 2015 seperti yang dituduhkan oleh korban berinisial MS.
"Pada intinya polisi mendalami soal kejadian di tahun 2015 dan sejauh ini yang kami temukan peristiwa itu tidak ada, peristiwa di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak ada, tidak didukung oleh bukti apapun," sambung Tegar.
Masih menurut Tegar, rangkaian peristiwa dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS berakibat pada perisakan pihak keluarga yang namanya dicatut dalam surat terbuka yang ditulis MS.
"Akibat rilis itu dan identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi cyber bullying baik kepada klien kami maupun keluarga dan anak. Dan itu sudah keterlaluan menurut kami," pungkas Tegar.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, MS menulis surat terbuka perihal dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan oleh sesama pegawai KPI.
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
MS mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.