Seleb

Raiden Soedjono No Comment Soal Perceraiannya dengan Tyas Mirasih

Tyas Mirasih kembali tidak hadir dalam sidang kasus perceraiannya dengan Raiden Soedjono. Sidang cerai agenda mediasi ini sudah berjalan 3 kali.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono telah sepakat untuk bercerai. Mereka mengajukan permohonan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, pada sidang mediasi ketiga, Senin (6/9/2021), hanya dihadiri Raiden Soedjono yang mengajukan talak cerai terhadap Tyas Mirasih. 

Permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

Baca juga: Aldi Bragi Ajukan 2 Permohonan ke Pengadilan Agama, Cerai dari Ririn Dwi Ariyanti dan Hak Asuh Anak

Baca juga: Nia Anggia Ditalak Cerai Jonathan Kreleger Akibat Tolak Ajakan Tinggal di Belanda

Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono saat masih mesra. Keduanya kini sedang proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono saat masih mesra. Keduanya kini sedang proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (Istimewa/dok pribadi Instagram)

Berkali-kali mangkir

Sidang mediasi sebelumnya juga telah digelar sepekan lalu, Senin (30/9/2021).

Mediasi (upaya perdamaian) terus dilakukan Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah menerima permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih.

Akan tetapi baik Raiden Soedjono maupun Tyas Mirasih kembali tidak hadir saat sidang mediasi kedua tersebut.

Saat sidang perdana perceraian digelar pada 16 Agustus 2021, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono juga sama-sama mangkir.

"Raiden tidak datang karena ada kesibukan," kata Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden Soedjono, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sidang mediasi Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kembali dijadwal ulang pada 6 September 2021.

Di sidang berikutnya itu Bernard diminta hakim menghadirkan Raiden Soedjono ke ruang sidang.

Tyas Mirasih sebagai termohon cerai juga diminta hadir ke ruang sidang pengadilan.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved