Tanggapi Masyarakat Minta Stasiun TV Boikot Dirinya, Saipul Jamil: Haters, Cuma Sesaat Doang
Setelah bebas, Saipul Jamil menjadi sorotan karena disambut secara meriah oleh keluarga dan kerabat dekatnya.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil akhirnya buka suara menanggapi berbagai pro dan kontra kebebasan dirinya setelah mendekam di balik jeruji penjara selama lima tahun atas kasus pencabulan dan suap.
Setelah bebas, Saipul Jamil menjadi sorotan karena disambut secara meriah oleh keluarga dan kerabat dekatnya.
Tak hanya itu, Saipul Jamil juga diundang oleh beberapa stasiun televisi yang ikut menyambut kebebasannya.
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
Sontak, aksi penyambutan tersebut menuai berbagai kritik dari kalangan publik.
Bahkan, sosoknya sampai diboikot oleh masyarakat karena memikirkan trauma korban jika melihatnya tampil di televisi.
Namun, Saipul Jamil mengaku tak risau terkait kabar pemboikotan dirinya itu.
Menurut mantan suami Dewi Pessik ini, pemboikotan dan kritik yang diterimanya tak menghalanginya untuk kembali melanjutnya kehidupan dan karirnya di dunia entertainment.
Meski merasakan sakit akan cacian yang terus diterimanya, Saipul mencoba menanggapinya dengan santai.
"Oh nggak, tidak menghambat. Paling gini kadang-kadang kalo suka baca haters, cuma sesaat doang. Sedetik oh ada yang begitu," kata Saipul Jamil saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, Senin (6/9/2021), dikutip dari Tribunnews.
Pria 41 tahun ini mengaku hanya bisa sabar dan menyerahkan semua pada Tuhan dan kuat untuk melanjutkan kehidupannya yang baru.
"Paling saya istighfar saya jalan lagi bismillah," ujarnya.
Saipul Jamil pun tak mau ambil pusing atas pemboikotan dirinya.
Ia juga mencoba tak menghiraukan apa yang sedang terjadi dan menganggapnya sebagai cibiran semata.
"Sebenarnya dulu juga saya ada pro dan kontra gitu kan. Cuman ya kaya gitu saya tuh orangnya masa bodoh. Lo ngomongin gue, gue bodo amat."
"Nah itu lagunya nge-trend sekarang itu sebenarnya langkah-langkah saya dulu seperti itu jadi orang nyibir saya begini ABCDEFG. Saya biarin ajah," kata Saipul Jamil.
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
Meski mengetahui banyak warganet yang tak menyukai dirinya, Saipul Jamil berdalih tidak hanya dirinya saja yang menerima perlakuan serupa.
Menurutnya, ada banyak artis lain yang juga memiliki haters atau orang tidak menyukai dirinya.
"Artinya saya tau memang ada orang yang nggak suka sama saya. Bahkan saya rasa bukan saya ajah yang tidak disukai."
"Bahkan artis lain juga sama seperti itu, ada musuhnya cuma kalo saya nggak mau terlalu mempersoalkan kesian bukan apa apa. Biarkan mungkin ada yang nggak suka," ungkapnya.
Namun di sisi lain, ia berdoa dan memiliki tujuan untuk terus berbuat baik setelah keluar dari penjara.
"Siapa tau saya berdoa mudah mudahan yang nggak suka jadi cinta gitu loh. Ya nggak nggak, yang cinta makin cinta itu tujuan saya seperti itu," tuturnya.
Tanggapan KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya bertindak atas terjadinya glorifikasi atau membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan tentang pembebasan Saipul Jamil dari penjara dalam isi siaran televisi.
KPI meminta kepada pihak stasiun televisi agar tidak melakukan glorifikasi terhadap Saipul Jamil tersebut.
Namun, kebijakan KPI itu dilakukan setelah banyaknya masyarakat melakukan aksi protes atas tayangan perayaan kebebasan Saipul Jamil dari penjara.
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
Di mana Saipul Jamil sebelumnya dipenjara karena kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran," kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menyikapi aduan dan respon negatif masyarakat terkait pembebasan Saipul Jamil, Senin (6/9/2021).
Permintaan ini, lanjutnya merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV.
“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” tegasnya.
KPI juga meminta lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma.
Seperti penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya) yang dilakukan artis atau publik figur.
“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” kata Mulyo.
Mulyo menambahkan bahwa hak individu memang tidak boleh dibatasi tetapi hak publik dan rasa nyaman juga harus diperhatikan karena frekuensi milik publik dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan (termasuk kenyamanan) masyarakat.
“Mengedepankan hak individu tapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan,” ujarnya.
Mencermati beberapa peristiwa yang sering berulang dalam beberapa kasus serupa, Mulyo mengatakan momentum revisi P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) tahun 2012 yang sedang dilakukan KPI akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan tentang pengaturan secara eksplisit tentang hal ini dalam revisi P3SPS.
“Saat ini, kami tengah melakukan revisi terhadap P3SPS dan sudah pada tahap mendengarkan masukan dari publik dan stakeholder,” tandasnya.
Dikritik Ernest Prakasa
Komika Ernest Prakasa menyindir atas tampilnya kembali penyanyi dangdut Saipul Jamil di televisi usai bebas dari penjara atas kasus pelecehan seksual.
Ernest Prakasa menyayangkan stasiun televisi justru memperlakukan Saipul Jamil bagaikan pahlawan.
"Bau busuk apa yang menyengat ini? Oh, ternyata bau bangkai dari matinya nurani stasiun TV yang memperlakukan mantan napi pelecehan seksual bagaikan pahlawan," tulis Ernest dalam akun Twitter-nya @ernestprakasa pada Minggu (5/9/2021).
Tak hanya itu, Ernest juga menyindir Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang justru tidak mengambil tindakan atas munculnya kembali Saipul Jamil di televisi.
"Ke mana KPI?!?! Oh iya lupa, lagi sibuk nyoret-nyoretin biji pake spidol… Parah banget dasar Komisi Penyiaran Indianapolis," sindirnya.
Saipul Jamil Dikritik Najwa Shihab
Najwa Shihab, pembawa acara, jurnalis, aktris, feminis, dan aktivis media sosial Indonesia mengkritik atas perayaan bebasnya penyanyi dangdut Saipul Jamil dari penjara.
Pasalnya Saipul Jamil bebas dari penjara justru disambut layaknya bukan mantan napi dengan kasus sembarangan.
Najwa Shihab mengkhawatirkan terjadinya glorifikasi atas kasus kekerasan seksual atas perayaan kebebasan Saipul Jamil tersebut.
"Glorifikasi dan Bahaya Normalisasi Kekerasan Seksual. @narasinewsroom "Merayakan" bebasnya pedangdut Saipul Jamil setelah lima tahun mendekam di penjara bukan perkara sembarangan. Perilaku ini lama kelamaan bisa membuat "pemakluman" atas kekerasan seksual terhadap dua remaja yang dilakukannya," tulis Najwa dalam akun Instagram-nya @najwashihab, pada Minggu (5/9/2021).
"Yang gak kalah bahaya, orang-orang bisa gak malu lagi kalau melakukan kekerasan seksual. Selain itu, perilaku ini juga bisa bikin orang-orang jadi merasa "biasa" melihat para pelaku kekerasan seksual," tambahnya.
Belum lagi, lanjut Najwa hal ini juga bisa membuat korban semakin takut buat berbicara dan terbuka.
Menanggapi fenomena ini, petisi online pun digencarkan.
"Sampai kabar ini diturunkan, 283 ribu orang lebih telah menandatangani petisi untuk menolak Saipul Jamil tampil di televisi dan YouTube," kata Najwa.
Petisi Boikot Saipul Jamil
Sebelumnya, bebasnya penyanyi dangdut Saipul Jamil dari penjara disambut dengan petisi melalui website change.org.
Di mana petisi yang digelar baru dua hari sudah mendapatan 311.038 tanda tangan dari total target 500.000 tanda tangan.
Petisi yang dibuat oleh akun Lets Talk and Enjoy itu untuk melancarkan aksi boikot Saipul Jamil dengan judul 'BOIKOT SAIPUL JAMIL MANTAN NARAPIDANA PEDOFILIA, TAMPIL DI TELEVISI NASIONAL DAN YOUTUBE'.
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
Berikut isi aksi petisi boikot Saipul Jamil:
Saipul Jamil adalah penyanyi dangdut kelahiran 41 tahun lalu. Pada 2016, Saipul divonis hukuman penjara di dua kasus.
Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.
Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya, dan korban saat itu masih usia dini.
Vonis 3 tahun itu diperberat di tingkat banding. Hukuman Saipul Jamil di kasus pencabulan menjadi 5 tahun penjara.
Saipul Jamil sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
Namun, PK-nya kandas. PK Saipul Jamil itu diketok pada 11 Desember 2017.
Saipul Jamil dinyatakan tetap melanggar pasal 292 KUHP tentang pencabulan.
Selain kasus pencabulan, Saipul Jamil juga diadili di kasus suap. Pangkal masalahnya adalah Saipul lewat pengacaranya menyogok majelis hakim.
Belakangan, duit suap itu hanya dinikmati panitera pengganti Rohadi. Pada 2017, Saipul Jamil divonis 3 tahun bui.
Saipul Jamil terbukti bersalah menyuap majelis hakim di PN Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta.
Hakim menyatakan uang Rp 250 juta dari rekening Saipul untuk mempengaruhi hakim PN Jakarta Pusat dalam putusan hakim dalam perkara pencabulan.
Pada tanggal 2 September 2021, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Cipinang.
Saipul Jamil bebas setelah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan, yang seharusnya hal ini tidak layak ia dapatkan.
Baca juga: Cara Lapor Online Jika Lolos Proses Verifikasi Tapi BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair di BCA
Baca juga: BUTUH Bansos Kemensos? Begini Cara Mengajukannya, Siapkan KTP dan KK
Baca juga: Ini 3 Jenis Vaksin yang Bisa Digunakan untuk Anak Usia 12-17 Tahun, Berikut Penjelasan BPOM
Bebasnya Saipul Jamil ini menjadi sorotan publik karena muncul kabar dia mendapat tawaran kerja setelah keluar dari penjara.
Selain itu, yang terjadi adalah mantan narapidana pencabulan anak diusia dini ini masih disambut meriah ketika keluar dari penjara dengan berkalung bunga dan melambaikan tangan menyampaikan apa yang ingin dilakukannya ketika keluar dari penjara.
Mengapa bisa mantan narapidana pencabulan anak diusia dini masih bisa tampil dan disambut meriah ketika keluar dari penjara?
Bahkan Saippul Jamil mengeluarkan lagu baru ketika keluar dari penjara, sangat yakin sekali dalam waktu dekat, dia bakal kebanjiran job, berbagai stasiun tv akan banyak yang mengundang demi rating semata.
Sementara korban masih bergumul dengan trauma dan rasa takutnya.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mewanti-wanti KPI andaikata kemunculan Saipul Jamil di TV bisa meresahkan penonton.
"Kami di parlemen memastikan negara memiliki instrumen untuk berfungsi, untuk melakukan pengawasan dalam hal ini, yaitu KPI, yang juga dijabat oleh representasi publik. Pedoman siar diatur P3SPS, untuk TV dan radio, dan kiranya ada tayangan yang dianggap publik tidak pantas, bisa dilaporkan langsung ke KPI," kata Bobby, Kamis (2/9/2021).
Bobby menyebut tak ada larangan terpidana tampil di televisi, termasuk Saipul Jamil. Namun, KPI diharapkan bisa menangkap keresahan publik.
"Tentu tidak ada larangan bagi yang sudah pernah dipenjara untuk tampil di media siar, kita tunggu bagaimana KPI menyerap aspirasi publik terhadap adanya keengganan masyarakat agar Saipul Jamil tidak tampil di publik via media siar," katanya. dikutip dari detik.com: Khawatir Penonton Resah, Anggota DPR Wanti-wanti KPI soal Saipul Jamil
Baca juga: Cara Lapor Online Jika Lolos Proses Verifikasi Tapi BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair di BCA
Baca juga: BUTUH Bansos Kemensos? Begini Cara Mengajukannya, Siapkan KTP dan KK
Baca juga: Ini 3 Jenis Vaksin yang Bisa Digunakan untuk Anak Usia 12-17 Tahun, Berikut Penjelasan BPOM
Dari apa yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi, tentu dapat disimpulkan muncul atau tidaknya Saipul Jamil ke dunia hiburan dengan menyerap aspirasi publik, dan masyarakat Indonesia dengan tegas MENOLAK!! Saipul Jamil mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) untuk menculnya kembali ke dunia hiburan!
Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma.
Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul.
Semoga petisi ini membuahkan hasil yang memuaskan
Berikut link petisi boikot Saipul Jamil.
(Tribunnews.com/Maliana/Febia Rosada Fitrianum)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saipul Jamil Tak Risau soal Kabar Dirinya Diboikot Tampil di TV, Anggap Haters Hanya Sesaat.
Penulis: Inza Maliana