Minggu, 12 April 2026

Virus Corona

DAFTAR Terbaru 5 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Cuma Ada di Tiga Provinsi

Jumlah wilayah yang masuk zona merah menyusut menjadi 5 kabupaten/kota, dari 15 pada pekan sebelumnya.

Penulis: Yaspen Martinus | Editor: Yaspen Martinus
Ilustrasi Wartakotalive/Galih
Zona merah Covid-19 di Indonesia berkurang menjadi 5 kabupaten/kota per 5 September 2021. 

TRIBUNTANGERANG, PONDOK AREN - Jumlah kabupaten/kota yang berstatus zona merah atau berisiko tinggi penyebaran Covid-19 di Indonesia, kembali menyusut per 5 September 2021.

Jumlah wilayah yang masuk zona merah menyusut menjadi 5 kabupaten/kota, dari 15 pada pekan sebelumnya.

Berikut ini daftar 5 kabupaten/kota zona merah, dikutip TribunTangerang dari laman covid19.go.id:

SULAWESI TENGAH

1. PARIGI MOUTONG

PAPUA

2. MAPPI

ACEH

3. PIDIE JAYA

4. KOTA BANDA ACEH

5. ACEH BESAR.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 6 September 2021, dikutip TribunTangerang dari laman Covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 852.909 (20.6%)

JAWA BARAT

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved