Kebakaran
Ditjenpas akan Biayai Pemakaman 41 Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Keluarga Dapat Santunan
Namun kata dia, anggaran pembiayaan pemakaman dan santunan bersumber dari anggaran Ditjenpas.
Blok tersebut dikhususkan bagi terpidana kasus narkoba, dan saat kebakaran teejadi ada beberapa kamar yang masih terkunci dan tak sempat dibuka oleh petugas.
Baca juga: Wamenkes: Vaksinasi Bukan Satu-satunya Game Changer Penanganan Pandemi Covid-19
"Nah, yang terbakar ini adalah Blok C2."
"Jadi itu model paviliun-paviliun."
"Di dalam satu blok itu ada beberapa kamar-kamar yang terkunci," jelasnya.
Baca juga: Ini Arti 4 Warna di Barcode PeduliLindungi, Kategori Hitam Bakal Ditindak Bila Masih Berkeliaran
Politisi PDIP itu juga menyebut kebakaran pada dini hari tadi bermula dari laporan petugas pengawas dari atas gedung.
Kemudian, pengawas itu melaporkan kejadian itu ke pemadam kebakaran setempat.
"Awal mula api dilaporkan oleh petugas pengawas dari atas gedung dan kebakaran terjadi jam 01.45 WIB."
Baca juga: Varian Mu Disebut-sebut Kebal Vaksin Covid-9, Wamenkes Bilang Belum Terdeteksi di Indonesia
"Petugas melihat dari atas melihat dan langsung menelepon kepala pengamanan di sini, kemudian menelepon pemadam kebakaran," beber Yasonna.
Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menewaskan 41 korban jiwa, dan 71 lainnya mengalami luka-luka.
"Korban yang meninggal dunia sebanyak 41 orang dan 71 luka-luka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di lokasi kebakaran.
Baca juga: Epidemiolog Sarankan Lansia Disuntik Vaksin Booster untuk Antisipasi Penyebaran Varian Mu
Hingga saat ini, petugas pemadam kebakaran masih melakukan sterilisasi di lokasi kejadian.
Polisi juga masih melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Kronologi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten mengalami kebakaran hebat pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.