Aksi Terorisme
Densus 88 Ciduk 3 Terduga Teroris di Bekasi, Salah Satunya Anggota Dewan Syuro Jamaah Islamiyah
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, inisial ketiga terduga teroris itu adalah MEK, S, dan SH.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri meringkus 3 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Jumat (10/9/2021).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, inisial ketiga terduga teroris itu adalah MEK, S, dan SH.
"Penangkapan 3 orang terduga terorisme hari ini Jumat 10 September 2021," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Setelah MK Nyatakan TWK Konstitusional, Kini Giliran MA Tolak Gugatan Uji Materi Pegawai KPK
Ahmad menuturkan pelaku ditangkap di lokasi berbeda di daerah Bekasi.
"Ditangkap di Bekasi Utara di lokasi yang berbeda."
"Kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI)," ucapnya.
Baca juga: Dituding Berburu Rente Ivermectin, Besok Siang Moeldoko Laporkan Dua Peneliti ICW ke Bareskrim
Ramadhan mengungkapkan, salah satu yang ditangkap merupakan Dewan Syuro JI.
"SH adalah salah satu dewan syuro JI," ungkapnya.
Ketiga orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Empat Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Ini Identitasnya
"Update status teroris yang ditangkap sudah tersangka," cetus Ramadhan.
Ia menuturkan, ketiga teroris tersebut kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya.
Ketiganya dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri.
"Dibawa ke Polda Metro," terangnya.
Niat Beraksi di Hari-hari Besar, Targetnya Pemerintah
Puluhan tersangka teroris yang ditangkap Densus 88, ternyata mengincar hari-hari besar tertentu untuk melancarkan aksi teror.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Densus-88.jpg)