Kebakaran
Pekan Depan Polisi Periksa Napi Hingga Kalapas Tangerang Sebagai Saksi Kasus Kebakaran
Kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 44 narapidana, tengah disidik aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Atas naiknya tingkat penyelidikan menjadi penyidikan tersebut, pihaknya berharap penyebab kebakaran bisa segera diketahui.
Hal itu juga diharapkan dari pemeriksaan para saksi yang rencananya dipanggil untuk proses penyidikan ini.
"Tim Labfor masih bekerja, sampai dengan kemarin sore melakukan olah TKP memang ada titik terang sedikit dari mana mula asal api tersebut, tetapi harus diuji melalui laboratoris."
Baca juga: Anak-anak Kehilangan Pengasuhan Akibat Pandemi Covid-19, Kolaborasi Banyak Pihak Diperlukan
"Mudah-mudahan secepatnya ada hasilnya, kemudian beberapa saksi juga, mengumpulkan beberapa alat bukti," beber Yusri.
Sebelumnya, Jajaran Polda Metro Jaya memeriksa 22 saksi dari 73 korban selamat.
Yusri mengatakan, keseluruhan saksi itu terdiri dari warga binaan (tahanan), petugas lapas yang sedang bertugas saat kejadian, dan pendamping warga binaan yang dibagi menjadi 3 klaster.
Baca juga: Jokowi: Covid-19 Tidak Mungkin akan Hilang, Kita Harus Mulai Siapkan Transisi dari Pandemi ke Endemi
“Arahnya untuk mengetahui keterangan dari mereka semua,” terang Yusri dalam jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).
Kata Yusri, pemeriksaan ini juga dilakukan guna mengetahui sumber api penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Sebab, kata dia, hingga kini ada indikasi unsur kelalaian.
Baca juga: MA Tolak Gugatan Uji Materiel Perkom 1/2021, Proses Pemberhentian Pegawai KPK Gagal TWK Berlanjut
“Arah ke sana sudah ada (indikasi), tapi masih dilakukan pengujian secara laboratoris titik api tersebut,” ucapnya.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat luas untuk tidak berandai-andai terkait penyebab kebakaran ini.
Hal itu karena saat ini Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan INAFIS tengah melakukan penyidikan.
"Kami tim sedang bekerja, akan kami sampaikan hasil dari penyidik maupun Puslabfor," cetusnya. (Fandi Permana)