Kebakaran

Korban Kebakaran Lapas Tangerang Ada Narapidana Teroris, Siapakah? Ini Penjelasan Ditjen Pas

Adi tewas dengan luka bakar ketika Blok C2 yang dihuni Adi dan puluhan napi lainnya mengalami insiden kebakaran pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Mohamad Yusuf
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Sebanyak 41 napi tewas akibat kebakaran yang melanda Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari. 

TRIBUNTANGERANG.COM, KRAMAT JATI - Diyan Adi Priyana korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten ternyata narapidana kasus teroris di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada tahun 2005 silam.

Adi merupakan teroris yang tergabung di dalam organisasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Ia ditangkap Densus 88 Antiteror di kawasan Cisauk, Tangerang, Banten pada 2016 dan mendekam di balik jeruji besi Lapas klas I Tangerang.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

Kemudian Adi tewas dengan luka bakar ketika Blok C2 yang dihuni Adi dan puluhan napi lainnya mengalami insiden kebakaran pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Abdul Aris menjelaskan, bahwa narapidana teroris seharusnya dipisahkan dengan narapidana kasus umum.

Namun, karena kondisi tertentu maka Ditjen Pas harus menempatkan Adi satu sell dengan narapidana narkoba di sana.

"Sepanjang memungkinkan bisa, tapi kalau dia sudah 'hijau', dia tetap kamar sendiri, one man, one cell," ujar Abdul Aris, Minggu (12/9/2021).

Aris menerangkan, Hijau yang dimaksud olehnya adalah Adi sudah tidak memiliki pemahaman radikal lagi.

Karena Adi sudah berjanji akan setia kepada Pancasila sebagai lambang Negara Indonesia.

Sehingga Adi tidak akan mempengaruhi narapidana lain untuk melakukan aksi teror.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

"Dia di kamar sendiri, Bloknya sama, Blok C2, tapi kamarnya kamar sendiri," tutur dia.

Sebagai informasi, tim DVI RS Polri telah mengidentifikasi Adi pada Jumat (10/8/2021) kemarin sekira pukul 13.00 WIB.

Kemudian, Adi diserahkan ke pihak Kelurga oleh Lapas Kelas I Tangerang pada hari yang sama sekira pukul 17.00 WIB. (m26)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved