Kebakaran

3 dari 5 Korban Kebakaran Lapas Klas I Tangerang dalam Kondisi Kritis di RSU Kabupaten Tangerang

Lima korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang masih dirawat di RSU Kabupaten Tangerang, tiga di antaranya dalam kondisi kritis.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSU Kabupaten Tangerang, dr Hilwani, saat ini di RSU Kabupaten Tangerang masih merawat 5 pasien korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Senin (13/9/2021). Menurut Hilwani, tiga orang dari lima pasien tersebut, saat ini, masih dalam kondisi kritis. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak lima korban kebakaran Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas 1 Tangerang masih dirawat di RSU Kabupaten Tangerang, Senin (13/9/2021).

Tiga orang dari lima korban tersebut masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit tersebut.

Mereka yang berstatus narapidana tersebut menderita luka bakar saat kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di Blok C2, Rabu (8/9/2021).

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSU Kabupaten Tangerang, dr Hilwani mengatakan, dua korban berstatus kritis berinisial I dan M.

Sedangkan satu orang lainnya juga kritis dengan kondisi stabil.

Baca juga: UPDATE Total Korban Tewas Kebakaran Lapas Klas I Tangerang Bertambah 1 Orang Menjadi 46 Orang

Baca juga: Asal Uang Santunan untuk Keluarga Korban Kebakaran Dipertanyakan, Ditjenpas: Itu Kemampuan dari Kami

Hilwani mengatakan, pihak rumah sakit telah memasang alat bantu pernapasan kepada pasien I dan M.

"Masih ada lima yang kita rawat, dua orang dalam kondisi berat, sedangkan satu orang lainnya dengan kondisi yang berpotensi mengarah berat," ujar Hilwani di RSU Kabupaten Tangerang, Senin(13/9/2021).

"Yang dua orang pasien kondisi berat, sudah dalam pemasangan alat bantu napas, ventilator," ujarnya lagi.

Dia menjelaskan, rumah sakit akan melakukan tindakan operasi debridement atau pengangkatan kulit mati kedua kalinya kepada pasien M.

Menurutnya, operasi Debridement sebagai upaya membersihkan luka bakar yang dialami pasien.  

Operasi debridement, kata Hilwani, pada korban kebakaran untuk mengangkat jaringan-jaringan sel yang sudah terbakar dan mati, serta mengurangi peradangan.

"Rencananya M akan akan dilakukan operasi kedua. Namun, penentuan jadwal operasi masih belum dapat dipastikan," ucapnya.

Baca juga: Tiga Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Kembali Teridentifikasi, Berikut Identitasnya

Baca juga: Olah TKP Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Temukan 13 HP dan Satu Rekaman CCTV

Sedangkan pada pasien I dan N, RSU Kabupaten Tangerang belum akan mengambil tindakan operasi, lantaran kondisi tubuh korban tidak memungkinkan.

Kondisi pasien masih tidak stabil seperti mengalami gangguan pernafasan, gangguan sirkulasi darah, dan tekanan darah tidak normal. 

Hilwani mengatakan, tindakan operasi masih berbahaya dilakukan terhadap pasien yang mengalami luka bakar 98 persen.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved