Seleb

Fajar Umbara Divonis 2 Tahun Penjara atas Kasus Penganiayaan Anak, Yuyun Sukawati Tidak Puas

Suami Yuyun Sukawati, Fajar Umbara, divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus penganiayaan anak.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Bayu Indra Permana
Pengacara Boy Sulimas (kiri),kuasa hukum Fajar Umbara mengatakan, kliennya divonis penjara dua tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (13/9/2021). Sebelumnya, jaksa menuntutnya empat tahun penjara atas kasus penganiayaan anak. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -  Suami Yuyun Sukawati, Fajar Umbara, divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus penganiayaan anak.

Selain vonis penjara, Fajar Umbara juga didenda Rp 100 juta karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap H, anak Yuyun Sukawati.

Namun, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang itu tak membuat Yuyun Sukawati puas.

Alasannya, putusan majelis hakim itu tidak sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Kan jaksa nuntut Fajar 4,5 tahun. Tapi putusannya cuma dua tahun. Aku kurang puas," ucap Yuyun Sukawati saat dihubungi Tribuntangerang.com, Senin (13/9/2021).

Bintang sinetron Jin dan Jun, Jinny oh Jinny, dan Tuyul dan Mbak Yul itu menilai, seharusnya, Fajar menerima hukuman berat karena terbukti melakukan penganiayaan kepada anaknya.

"Karena berdasarkan visum, keterangan saksi di dalam BAP (berita acara pemeriksaan-Red), dan bukti lainnya, serta keterangan Fajar di dalam persidangan sudah jelas terbukti melakukan penganiayaan terhadap anak aku," ujarnya.

Baca juga: Kim Seon Ho Terinspirasi DinDin untuk Karakter dalam Drama Korea Hometown Cha-Cha-Cha

Baca juga: Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Masih Tunggu Putusan Hakim Soal Harta Gono Gini Perkawinannya

Oleh karena itu, Yuyun Sukawati mengatakan, dia akan berusaha semaksimal mungkin agar vonis Fajar Umbara bisa bertambah.

"Mungkin aku akan koordinasi dengan jaksa setelah putusan ini. Karena ya aku enggak puas atas vonis hakim untuk Fajar," ujar Yuyun Sukawati.

Diberitakan sebelumnya, H anak dari Yuyun Sukawati mengalami tindak kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan ayah tirinya, Fajar Umbara di apartemennya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada 23 Maret 2021.

Lantas, Yuyun Sukawati dan H melaporkan Fajar Umbara ke Polsek Pondok Aren karena mencari perlindungan.

Setelah melaporkan kasus itu, Polsek Pondok Aren melimpahkan laporan Yuyun Sukawati dan anaknya ke Polres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti.

Sebelum H dianiaya, Yuyun Sukawati mengaku sudah menerima penganiayaan dan kekerasan dari Fajar Umbara sejak mereka menikah tahun 2019.

Namun, saat itu, Yuyun Sukawati masih berharap sang suami akan berubah.

Tetapi, sia-sia, Fajar Umbara tak pernah berubah dan tetap temperamental, serta kerap menyiksanya, bahkan anaknya pun ikut menjadi korban.

Baca juga: Ali Syakieb Bakal Dikaruniai Anak Perempuan Tetap Siapkan Nama Anak Laki-laki

Baca juga: Honey Lee Bocorkan Karakter dalam Drama Komedi Korea Terbaru One the Women

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved