Berita Seleb
Pratama Arhan Kini Berstatus Duda dan Azizah Salsha Janda usai Pembacaan Ikrar Talak di PA Tigaraksa
Keduanya resmi bukan laga pasangan suami istri secara hukum setelah Pratama Arhan membacakan ikrar talak di Pengadilan Agama Tigaraksa
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA- Pratama Arhan resmi berstatus duda dan Azizah Salsha berstatus janda.
Duda adalah sebutan untuk seorang laki-laki yang pasangannya (istrinya) telah meninggal dunia atau telah bercerai.
Sedangkan janda adalah sebutan untuk seorang perempuan yang tidak lagi memiliki suami, baik karena suami telah meninggal dunia (cerai mati) maupun karena perceraian (cerai hidup).
Keduanya resmi bukan laga pasangan suami istri secara hukum setelah Pratama Arhan membacakan ikrar talak di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (29/9/2025).
"Hari ini telah selesai agenda pembacaan ikrar talak pemohon Pratama Arhan terhadap termohon Azizah Salsha Nurul Azizah. Dengan selesainya pembacaan ikrar ini, maka tuntas sudah seluruh rangkaian sidang dan resmi berakhir hubungan pernikahan antara pemohon dan termohon dengan cerai talak," ujar kuasa hukum Arhan, Singgih Tomi Gumilan dalam keterangannya yang diterima TribunTangerang.com, Senin (29/9/2025).
Pembacaan ikrar talak diwakilkan oleh pengacara hukumnya Singgih Tomi Gumilang.
Pasalnya Pratama Arhan berhalangan hadir karena sedang sibuk di klub Bangkok United, klub Thailand.
Azizah Salsha juga berhalangan hadir dan diwakilkan sang pengacaranya.
"Untuk klien kami, Pratama Arhan, hari ini tidak bisa hadir karena sedang mempersiapkan pertandingan Asia Elite Cup 2 di Bangkok yang akan berlangsung tanggal 1 Oktober. Klubnya tidak mengizinkan dia hadir, jadi kami mohon pengertiannya," jelas Adinda Dwi Inggardiah kuasa hukum Arhan.
"Pengucapan ikrar talak saya yang sampaikan, karena saya beragama Islam. Yang penting, pihak termohon saat ini dipastikan dalam keadaan suci atau tidak sedang berhalangan, sehingga ikrar talak sah menurut hukum Islam," tutur Singgih.
Baca juga: Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Berakhir Secara Hukum, Kini Bukan Lagi Pasutri
Singgih menambahkan, pembacaan ikrar talak dilakukan di hadapan Majelis Hakim dan dibimbing langsung oleh hakim.
"Kami dibimbing oleh Yang Mulia Hakim untuk membaca bait per bait ikrar talak agar tidak ada kekeliruan. Walaupun saya yang mengucapkan, itu atas nama klien kami, Pratama Arhan," imbuhnya.
Saat ditanya mengenai komunikasi dengan pihak Azizah Salsha, Singgih menyebutkan komunikasi hanya dilakukan dengan pihak pemohon, yaitu Arhan.
"Sejauh ini kami hanya berkomunikasi dengan Mas Arhan," singkatnya.
Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Berakhir Secara Hukum, Kini Bukan Lagi Pasutri |
![]() |
---|
Sosok V BTS Pria Tertampan di Dunia 2025 yang Lahir dari Keluarga Petani |
![]() |
---|
Eza Gionino Sepakat Bercerai dengan Meiza: Dia Layak Bahagia |
![]() |
---|
Citra Kirana Banyak Menangis di Film Air Mata di Ujung Sajadah, Kenapa? |
![]() |
---|
Oknum Anggota TNI yang Aniaya Pegawai Zaskia Mecca Sudah Diamankan, Kapendam Jaya Bilang Gini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.