Berita Seleb

Pratama Arhan Kini Berstatus Duda dan Azizah Salsha Janda usai Pembacaan Ikrar Talak di PA Tigaraksa

Keduanya resmi bukan laga pasangan suami istri secara hukum setelah Pratama Arhan membacakan ikrar talak di Pengadilan Agama Tigaraksa

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Istimewa
DUDA DAN JANDA- Pemain bola Pratama Arhan dan Nurul Azizah Rosiade menikah di Masjid Indonesia, Tokyo, Jepang, Minggu (20/8/2023). Keduanya kini resmi berstatus Duda dan Janda usai Pratama Arhan membacakan ikrar talak di PA Tigaraksa, Senin (29/9/2025). 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA- Pratama Arhan resmi berstatus duda dan Azizah Salsha berstatus janda.

Duda adalah sebutan untuk seorang laki-laki yang pasangannya (istrinya) telah meninggal dunia atau telah bercerai.

Sedangkan janda adalah sebutan untuk seorang perempuan yang tidak lagi memiliki suami, baik karena suami telah meninggal dunia (cerai mati) maupun karena perceraian (cerai hidup).

Keduanya resmi bukan laga pasangan suami istri secara hukum setelah Pratama Arhan membacakan ikrar talak di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (29/9/2025).

"Hari ini telah selesai agenda pembacaan ikrar talak pemohon Pratama Arhan terhadap termohon Azizah Salsha Nurul Azizah. Dengan selesainya pembacaan ikrar ini, maka tuntas sudah seluruh rangkaian sidang dan resmi berakhir hubungan pernikahan antara pemohon dan termohon dengan cerai talak," ujar kuasa hukum Arhan, Singgih Tomi Gumilan dalam keterangannya yang diterima TribunTangerang.com, Senin (29/9/2025).

Pembacaan ikrar talak diwakilkan oleh pengacara hukumnya Singgih Tomi Gumilang.

Pasalnya Pratama Arhan berhalangan hadir karena sedang sibuk di klub Bangkok United, klub Thailand.

Azizah Salsha juga berhalangan hadir dan diwakilkan sang pengacaranya.

"Untuk klien kami, Pratama Arhan, hari ini tidak bisa hadir karena sedang mempersiapkan pertandingan Asia Elite Cup 2 di Bangkok yang akan berlangsung tanggal 1 Oktober. Klubnya tidak mengizinkan dia hadir, jadi kami mohon pengertiannya," jelas Adinda Dwi Inggardiah kuasa hukum Arhan.

"Pengucapan ikrar talak saya yang sampaikan, karena saya beragama Islam. Yang penting, pihak termohon saat ini dipastikan dalam keadaan suci atau tidak sedang berhalangan, sehingga ikrar talak sah menurut hukum Islam," tutur Singgih.

Baca juga: Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Berakhir Secara Hukum, Kini Bukan Lagi Pasutri

Singgih menambahkan, pembacaan ikrar talak dilakukan di hadapan Majelis Hakim dan dibimbing langsung oleh hakim.

"Kami dibimbing oleh Yang Mulia Hakim untuk membaca bait per bait ikrar talak agar tidak ada kekeliruan. Walaupun saya yang mengucapkan, itu atas nama klien kami, Pratama Arhan," imbuhnya.

Saat ditanya mengenai komunikasi dengan pihak Azizah Salsha, Singgih menyebutkan komunikasi hanya dilakukan dengan pihak pemohon, yaitu Arhan.

"Sejauh ini kami hanya berkomunikasi dengan Mas Arhan," singkatnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved