Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 47 Orang, Anggota DPR Singgung Over Kapasitas Masalah Serius

Menurutnya kelebihan kapasitas di lapas tidak bisa diatasi dengan sekali langkah saja, akan melibatkan para pemangku kepentingan yang berwenang.

Editor: Mohamad Yusuf
Istimewa
Sebanyak 41 orang narapidana (napi) tewas dalam peristiwa kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang sampai saat ini masih menjadi polemik.

Pasalnya, diketahui dalam kebakaran yang menyebabkan sebanyak 47 narapidana tewas terbakar itu, mengalami over kapasitas.

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana pun beranggapan masalah over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi persoalan serius dan mendesak untuk diatasi.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

Dia mengungkapkan, setiap rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM selalu disinggung permasalahan lapas.

Menurutnya kelebihan kapasitas di lapas tidak bisa diatasi dengan sekali langkah saja, akan melibatkan para pemangku kepentingan yang berwenang.

"Masalah klasik over crowded, kelebihan kapasitas tidak bisa diatasi dengan sekali langkah saja, ini menjadi permasalahan yang sangat komplek. Kita akan mencari jalan keluar masalah over kapasitas ini," ungkap Eva dalam siaran televisi nasional, Minggu (12/9/2021).

Pernyataan tersebut sebagai tanggapan atas peristiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang (Lapas Tangerang), Banten.

Sampai dengan Sabtu (11/9) jumlah total napi yang meninggal akibat kebakaran tersebut menjadi 45 orang. Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini pun turut berbelasungkawa atas kejadian tersebut.

"Turut berduka kepada warga binaan para korban kebakaran Lapas Tangerang," ujar Eva.

Insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu 8 September 2021 dini hari lalu, mengungkap fakta bahwa terjadi over kapasitas sampai 400 persen di Lapas tersebut.

Kebakaran tersebut menelan banyak korban jiwa.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

Di kesempatan yang berbeda, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan bahwa cara efektif untuk menangani masalah over kapasitas tersebut adalah dengan revisi Undang-Undang Narkotika.

Pasalnya, 50 persen penghuni Lapas merupakan narapidana narkotika. Eva mengungkapkan rapat khusus masalah lapas akan dibahas setelah ada penjadwalan dari Pimpinan Komisi III, Menkumham dengan Pimpinan DPR RI.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Komisi III DPR: ‘Over Capacity’ Lapas Menjadi Masalah Serius

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved