Bantah Tawarkan Pegawai Tak Lulus TWK Kerja di BUMN, Wakil Ketua KPK: Ada yang Minta Tolong

Ghufron mengatakan, tidak semua 57 pegawai nonaktif mengindahkan penawaran bekerja di BUMN.

Editor: Yaspen Martinus
Biro Humas KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku tidak mengetahui perihal surat permohonan penyaluran pegawai nonaktif ke perusahaan BUMN. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah menawarkan 57 pegawai tidak memenuhi syarat (TMS) dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK), bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Malah, kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pimpinan tidak ada yang menyuruh pegawai gagal jadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut mengundurkan diri.

"Yang jelas dari kita enggak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," kata Ghufron saat dihubungi, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: LaporCovid-19 Terima Aduan Non Nakes Banyak Disuntik Vaksin Booster

Ghufron mengaku tidak mengetahui perihal surat permohonan penyaluran pegawai nonaktif ke perusahaan pelat merah.

"Yang jelas form-nya (surat permohonan) saya enggak tahu."

"Kalau ditawari, itu bukan ditawari, mereka itu katanya sih, ya, mereka tanya masa sih pimpinan enggak memikirkan mereka? Begitu," jelasnya.

Baca juga: Dianggap Layak Jadi Menkopolhukam, Sufmi Dasco Ahmad: Tidak Terlintas Sedikitpun di Pikiran Saya

Ghufron mengatakan, tidak semua 57 pegawai nonaktif mengindahkan penawaran bekerja di BUMN.

Dia mengklaim ada sebagian dari mereka yang meminta bantuan kepada pimpinan.

"Artinya, mereka yang TMS kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan, kemudian ada yang meminta tolong."

Baca juga: Ada Potensi Korupsi, Asal Uang Santunan Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dipertanyakan

"Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan, para pegawai tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK), mulai ditawari kerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penyidik nonaktif itu menyebut beberapa rekannya telah disodorkan surat pengunduran diri, sekaligus penawaran bekerja di perusahaan pelat merah.

"Iya, beberapa kawan-kawan dihubungi oleh insan KPK, yang diyakini dengan pengetahuan pimpinan KPK, diminta untuk menandatangani dua lembar surat."

Baca juga: Terdeteksi di Aplikasi PeduliLindungi, 3.830 Orang Positif Covid-19 Masih Berkeliaran di Area Publik

"Yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN," kata Novel saat dihubungi, Senin (13/9/2021).

Novel menyatakan, pengunduran diri serta penawaran melanjutkan karier di BUMN bagi para pegawai tak lulus TWK, merupakan bentuk penghinaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved