Kebakaran

Polisi Sudah Selesai Periksa 25 Saksi Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Ini Hasilnya

Polisi masih membutuhkan saksi lain untuk dapat menentukan adanya tersangka dalam kebakaran yang tewaskan 48 tahanan itu

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
TribunTangerang.com/Desy Selviany
Kombes Yusri Yunus mengungkapkan hasil pemeriksaan 25 saksi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Selasa (14/9/2021) 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA- Sudah 25 saksi diperiksa atas kebakaran tragis Lapas Kelas I Tangerang.

Polisi masih membutuhkan saksi lain untuk dapat menentukan adanya tersangka dalam kebakaran yang tewaskan 48 tahanan itu. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 25 saksi sudah selesai diperiksa Senin (13/9/2021) lalu. 

Namun sampai saat ini polisi belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan tersebut. 

"Masih dalam pendalaman kami masih kumpulkan barang bukti semuanya, kami masih butuhkan keterangan lain," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021). 

Yusri mengatakan bahwa pihaknya juga berencana memeriksa saksi ahli untuk mengungkap penyebab kebakaran Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang. 

Baca juga: Komisioner HAM Anggap Lapas Kelas I Kurang Manusiawi, Antasari Azhar: Sipir Harus Disorot

Apabila pemeriksaan lengkap, pihaknya akan segera gelar perkara untuk tentukan tersangka dalam kasus ini. 

"Kami masih bekerja, teman-teman Labfor masih bekerja di laboratoris. Kemudian teman-teman penyidik dari krimum Polda Metro Jaya masih pendalaman dari bukti dan kasus lain," tuturnya. 

Diketahui sebelumnya Polda Metro Jaya memeriksa 25 saksi atas kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. 

Ke-25 saksi itu terdiri dari petugas Lapas, petugas Damkar, petugas PLN, dan tahanan. 

Baca juga: Diduga Asal Mula Api di Lapas Tangerang dari Sel Nomor 4 Blok C, Ini Penjelasan Kabid Humas PMJ

Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, ke-25 saksi itu sudah diperiksa oleh kepolisian pada Senin (13/9/2021). 

Kini tinggal Kalapas yang diperiksa terpisah oleh kepolisian pada Selasa (14/9/2021).

Diduga Asal Mula Api di Lapas Tangerang dari Sel Nomor 4 Blok C

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihak penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan atas terjadinya insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

"Hasil gelar perkara yang dilakukan teman-teman penyidik ditemukan adanya pidana di sini. Sehingga dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Yusri saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/9/2021), siang. 

Pada kesempatan tersebut, Yusri mengatakan sudah ada petunjuk asal mula api yang mengakibatkan bangunan Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang. 

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, penyebab kebakaran di blok C2 masih dalam tahap pendalaman Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved