Kebakaran
Sebelum Renovasi Blok Lapas Tangerang yang Terbakar, Kemenkumham Tunggu Hasil Penyidikan Polisi
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, renovasi akan dilakukan dalam waktu dekat.
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) akan merenovasi sel yang terbakar di Lapas Kelas I Tangerang.
Diketahui, sel Blok C2 hangus terbakar dalan peristiwa yang merenggut nyawa 49 narapidana.
Namun, renovasi blok sel itu baru bisa dilakukan usai penyidikan oleh pihak Polri.
Baca juga: Dalam Waktu 2 Jam, ABG di Sumsel Ini Nikahi 2 Siswi SMA di Desanya yang Sama
Baca juga: CATAT! Teken Aturan Baru PNS, Jokowi Wajibkan Laporkan Harta Kekayaan, Bolos 10 Hari Dipecat
Baca juga: Daftar 17 Menteri Jokowi yang Hartanya Bertambah di Masa Pandemi, Menteri KKP Rp481 M, Luhut Rp60 M
Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, renovasi akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Sejauh ini proses renovasi akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Karena saat ini lokasi kebakaran di blok C2 masih di garis polisi untuk proses penyidikan. Oleh karena itu proses renovasinya kita masih menunggu arahan dari Polri," ujar Rika dalam pesan suara diterima media, Kamis (16/9/2021).
Rika menambahkan, renovasi blok C2 yang menjadi TKP kebakaran memang harus dilakukan.
Faktor lain yang mengharuskan renovasi tersebut karena Lapas Tangerang telah melebihi kapasitas dan para warga binaan yang selamat dalam kebakaran terpaksa dititipkan di beberapa blok yang ada di Lapas Kelas I Tangerang.
"Jadi sebelum direnovasi, kita akan melakukan analisa terkait struktur bangunannya apakah masih bisa dibangun kembali atau dirobohkan dan dibangun dari awal lagi. Tim sudah bekerja dan ada beberapa orang terlibat untuk assessment dan analisa tentang renovasi Blok C2. Makanya, segera mungkin Blok C2 ini dapat dipergunakan kembali," terang Rika.
Terkait biaya renovasi, Rika enggan menjelaskan lebih lanjut. Namun, ia memastikan anggaran renovasi berasal dari anggaran di Kementerian Hukum dan HAM.
"Kalau anggarannya kita tidak bisa sampaikan. Namun yang pasti anggaran berasal dari Ditjenpas, Kemkumham. Semuanya berdasarkan assesment bangunan tersebut, perkiraan memang akan dibangun total, jadi akan berdampak pada anggaran yang dikeluarkan," tandasnya.
Baca juga: Mau Pergi ke Luar Negeri? Syaratnya Wajib Vaksin Lengkap, Karantina, dan PCR, Simak Selengkapnya
Baca juga: Temukan Pungli Saat Vaksin Covid-19 di Kota Tangerang? Hubungi ke Nomor Telepon Ini
Baca juga: VIRAL, Kakek di Sumsel Ditemukan Lupa Jalan Pulang, Bawa Emas dan Uang Rp150 Juta, Begini Kondisinya
Sebagai informasi, Blok C2 Lapas Tangerang terdiri dari 9 kamar sel tahanan dan satu aula besar.
Blok tersebut dipakai untuk menampung 122 warga binaan yang sebenarnya sudah melebihi kapasitas.
Pihak Ditjenpas akan mendesain ulang ruangan yang ada di blok tersebut agar bisa menampung narapidana sesuai kapasitas semestinya.