Virus Corona

Arti 4 Warna yang Tertera di Aplikasi PeduliLindungi, Hati-hati dengan Warna Hitam

Pemerintah akan menindak tegas orang berkategori hitam pada barcode di aplikasi PeduliLindungi, yang masih beraktivitas di area publik.

kominfo.go.id
Aplikasi PeduliLindungi 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah menambahkan kriteria baru pada aplikasi Peduli Lindungi, yakni kriteria warna hitam.

Sebelumnya, aplikasi Peduli Lindungi bisa mendeteksi status kesehatan penggunanya berdasarkan 3 kriteria warna, yaitu hijau, kuning, dan merah.

Pemerintah akan menindak tegas orang berkategori hitam pada barcode di aplikasi PeduliLindungi, yang masih beraktivitas di area publik.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).

"Ke depan pemerintah akan menindak orang-orang dengan kriteria hitam di aplikasi PeduliLindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik," kata Luhut.

Baca juga: INI Sederet Manfaat Aplikasi PeduliLindungi, Tak Cuma Bisa Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19

Mereka yang berkategori hitam tersebut, kata Luhut, akan dibawa ke tempat isolasi terpusat.

Hal itu dilakukan untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.

"Karena kalau tidak, mereka semua akan membuat klaster baru lagi di berbagai tempat atau di keluarganya sendiri," tuturnya.

Baca juga: Daripada Cari Kambing Hitam Soal Data Bocor, DPR Ajak Pihak Terkait Duduk Bareng dan Cari Solusi

Luhut meminta masyarakat beraktivitas di tempat-tempat yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sehingga dapat mengurangi risiko tertular Covid-19.

Pekan lalu Luhut mengatakan pemerintah menambah satu kategori lagi dalam aplikasi PeduliLindungi, yakni hitam, selain warna hijau, kuning, dan merah.

Warna barcode tersebut akan diketahui setelah pengunjung melakukan scan pada QR Code yang dipasang di area publik.

Arti Kriteria Warna

1. Kriteria warna hitam pada aplikasi Peduli Lindungi menandakan

- Pengguna aplikasi tersebut terkonfirmasi positif Covid-19

- Memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved