Kebakaran
Jenazah Ricardo Napi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Dikembalikan ke Keluarga
Jenazah Ricardo diserahkan ke pihak ksluarga setelah tim DVI RS Polri Kramat Jati mengidentifikasi pada (13/9/2021) lalu.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
Hari Ini Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang WNA Portugal Diserahkan ke Keluarga
TRIBUTANGERANG.COM, JAKARTA - Ditjen Pas berencana menyerahkan jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Ricardo Ussumane Embalo ke pihak keluarga pada Senin (20/9/2021).
Jenazah Ricardo diserahkan ke pihak keluarga setelah tim DVI RS Polri Kramat Jati mengidentifikasi pada (13/9/2021) lalu.
Kabag Humas dan Keprotokolan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti tidak memberikan keterangan secara rinci waktu penjemputan jenazah.
"Masih proses (waktunya), tapi rencananya pagi ini diserahterimakan ke Kedutaan Besar (Portugal)," ujar dia saat dikonfirmasi.
Rencana awal penyerahan jenazah Ricardo pada Sabtu (18/9/2021) kemarin.
Baca juga: Jenazah Ricardo,Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diberangkatkan ke Negara Asalnya Portugal Besok
Tapi karena ada beberapa kendala, maka penyerahan jenazah diundur menjadi hari ini.
Sebelumnya, Jenazah WNA Portugal Ricardo korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tidak jadi dikremasi karena seorang muslim.
Rencanaya Ditjen Pas bakal memulangkan jenazah Ricardo ke Portugal pada Sabtu (18/9/2021) besok.
Direktur Keamanan dan Ketertiban, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Abdul Aris mengatakan, kepulangan jenazah Ricardo sudah diurus Kedubes Portugal.
"Informasinya benar, sudah diurus ke Kedubes (Kedutaan Besar), kami kan hanya membantu Kedubes, dikirimnya kemana, ke bandara atau mana," tuturnya Jumat (18/9/2021).
Namun, Aris belum mengetahui secara pasti jenazah ini bakal dikirim ke mana atau di drop ke mananya.
Aris masih menunggu kepastian dari Kedubes Portugal yang sudah mengurus kepulangan Ricardo.
"Kalau nantinya mau dibawa ke mana kami belum tahu, belum dapet laporan," jelasnya.(m26)
Baca juga: 7 Saksi Kembali Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Kebakaran Lapas Klas I Tangerang
Identifikasi Jenazah WNA Nigeria Korban Lapas Tangerang, Tunggu Data Pembanding
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri masih menunggu data pembanding dari keluarga jenazah Samuel Machado Nhavene, yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
Hal tersebut disampaikan Komandan Operasi DVI Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Kombes Hery Wijatmoko, Jumat (17/9/2021).
Data pembanding yang dimaksud adalah sampel DNA antemortem dari warga negara asing (WNA) asal Nigeria tersebut.
“Masih menunggu data (DNA) dari keluarga WNA,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/9/2021).
Pihak keluarga Samuel katanya berencana untuk menyerahkan data DNA antemortem yang dicocokkan dengan data DNA postmortem ke Tim DVI melalui Kedutaan Besar Nigeria untuk Indonesia.
“Ditjen Pas Kemenkumham sudah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Nigeria untuk dapat data pembanding DNA antemortem Samuel,” kata Hery.
FOLLOW US
Seperti diketahui, jenazah Samuel saat ini masih berada di ruang instalasi kedokteran forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tempat tersebut merupakan Posko Postmortem operasi DVI Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
Sementara itu, proses identifikasi terhadap satu jenazah WNI atas nama Bambang Guntara Wibisana yang proses identifikasinya sempat belum rampung telah menunjukkan hasil.
Hery mengatakan, jenazah Bambang sudah dinyatakan teridentifikasi, lalu kini jasadnya dapat diambil oleh pihak keluarga.
"Penyerahan jenazahnya tergantung pihak keluarga," katanya.
Sebelumnya sejak Rabu (15/9/2021), Tim DVI memang menyatakan bahwa jenazah Samuel dapat dikenali berdasar pemeriksaan medis di Posko Postmortem, tapi belum dinyatakan 100 persen teridentifikasi.
Alasannya dalam metode DVI terdapat tiga parameter primer identifikasi, yakni sidik jari, gigi, dan DNA yang pada ketiganya terdapat karakter khusus penunjuk identitas seseorang.
Sementara pemeriksaan medis bersifat data sekunder atau penunjang sehingga Tim DVI hingga kini belum menyatakan jenazah teridentifikasi secara penuh dan bisa diambil pihak keluarga. (m31)