Virus Corona

DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 4 Oktober 2021, Tak Ada Level 4, Tangerang Raya Masih Level 3

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021.

Penulis: Yaspen Martinus | Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS
Berikut ini daftar lengkap PPKM level 2 dan 3 di Jawa dan Bali, sesuai Instruksi Mendagri 43/2021: 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021.

Untuk kali pertama, tidak ada daerah berkategori level 4 di Jawa dan Bali.

Berikut ini daftar lengkap PPKM level 2 dan 3 di Jawa dan Bali, sesuai Instruksi Mendagri 43/2021:

DKI Jakarta

Level 3

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

Level 2

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved