JE Sahetapy Guru Besar Hukum Unair Meninggal Dunia, Berikut Profilnya

JE Sahetapy meninggal dunia di Rumah Sakit Katolik Vencentius A Paulo Surabaya, Jawa Timur sekira pukul 06.57 WIB dalam usia 89 tahun.

Editor: Mohamad Yusuf
youtube
Kutipan dari Prof Dr JE Sahetapy saat berbicara di ILC TV One. Meskipun kebohongan itu lari secepat kilat, satu waktu kebenaran itu akan mengalahkannya 

Selain kuliah, JE Sahetapy juga aktif beroganisasi.

Seepas kuliah, pada tahun 1959 ia menjadi tenaga tetap di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. 

Sahetapy akhirnya diangkat menjadi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga dengan pidato pengukuhanya berjudul Pisau Kriminologi.

Ia menikah dengan LR Sahetapy Lahenda dan dikarunia tiga anak. 

Pernah Jadi Anggota DPR

Dikutip dari Surya, di masa orde baru, JE Sahetapy pernah menjadi birokrat yakni menjadi anggota Badan Pemerintahan Harian Provinsi Jawa Timur.

Ia juga pernah menjadi sisten Gubernur Jawa Timur saat itu, Mohammad Noor.

Memasuki era reformasi tahun 1998, JE Sahetapy mulai terjun ke dunia politik.

Ia menjadi anggota DPR RI periode 1999-2004 dari Fraksi PDI Perjuangan.

Setelah itu, ia banyak berkecimpung di lembaga yang membidangi hukum. 

Di antaranya, ia pernah menjadi Ketua Komisi Hukum Nasional R.I. (sejak 2000), Ketua Forum Pengkajian HAM dan Demokrasi Indonesia, Surabaya, 1999, Anggota BP MPR RI, Anggota Komisi II (Hukum dan Dalam Negeri) DPR RI, Anggota Panitia Ad Hoc I (Amandemen UUD 1945) MPR RI, Anggota Sub Komisi Bidang Hukum DPR RI dan Anggota Badan Legislatif DPR RI.

Secara detail, berikut riwayat pendidikan dan karier JE Sahetapy: 

Baca juga: Mau Pergi ke Luar Negeri? Syaratnya Wajib Vaksin Lengkap, Karantina, dan PCR, Simak Selengkapnya

Baca juga: Temukan Pungli Saat Vaksin Covid-19 di Kota Tangerang? Hubungi ke Nomor Telepon Ini

Baca juga: VIRAL, Kakek di Sumsel Ditemukan Lupa Jalan Pulang, Bawa Emas dan Uang Rp150 Juta, Begini Kondisinya

Pendidikan

- Institut Alkitab Tiranus, Bandung, 1993.

- Penataran P4 Tingkat Nasional, Jakarta, 1979.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved