Seleb

Jenita Janet Minta Didoakan Bisa Menang dalam Gugatan Harga Gono Gini yang Diajukan Mantan Suami

Jenita Janet dan Alief Hedy Nurmaulid sudah bercerai sejak tahun lalu. Namun, urusan harta gono gini hingga kini belum kelar di pengadilan.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Jenita Janet masih berurusan dengan mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid. Mantan suaminya ini masih menggugat harta gono gini yang dihasilkan selama 10 tahun pernikahannya. 

"Aku tenangnya, dituntut gono gini tapi suami saya siapkan masa depan saya. Itu yang bikin saya tenang sih dan jadi obat," ujar Jenita Janet.

Jenita Janet resmi bercerai dari Alief Hedy Nurmaulid 27 Oktober 2020, setelah Pengadilan Agama Bekasi memutus cerai pernikahan yang sudah berjalan selama 10 tahun.

Setelah putusan cerai, Alief Hedy Nurmaulid melayangkan gugatan harta gono gini ke Pengadilan Agama Bekasi kepada Jenita Janet.

Alief Hedy Nurmaulid menggugat satu rumah, satu unit apartemen, satu unit motor, dan dua unit mobil.

Baca juga: Lulu Tobing Batal Bercerai dari Bani Maulana Mulia, Gugatan Cerai Ditolak Pengadilan Agama

Baca juga: Jonathan Frizzy Tetap Seatap dengan Dhena Devanka saat Proses Perceraian, Ini Alasannya

Mantan suami Jenita Janet menilai bahwa harta yang dituntut itu merupakan harta bersama yang dihasilkan selama 10 tahun pernikahannya dengan Jenita Janet.

Pengadilan Agama Bekasi menjadwalkan akan membacakan putusan perkara harta gono gini Alief Hedy Nurmaulid dengan Jenita Janet pada 28 September 2021.

Urusan harga gono gini itu hampir mencapai final atau putusan setelah lebih dari setahun diajukan ke Pengadilan Agama Bekasi oleh Alief Hedy Nurmaulid.

"Masih diproses ya gono gini di Pengadilan Agama Bekasi. Tanggal 28 September ini putusan," kata Jenita Janet.

Menurut Jenita Janet, mantan suaminya lagi kalang kabut dalam membuktikan harta bersama yang digugat dalam gono gini tersebut.

"Ternyata dia tidak bisa nunjukin buktinya kan. Siapa yang bayar? Dari rekening siapa bayarnya? Suratnya di mana? Ya mereka  nggak bisa buktiin," ucapnya.

Wanita kelahiran Bandung, 1 Juli 1987 tersebut mengaku bahwa dia membawa lengkap semua bukti-bukti harta tersebut kepada majelis hakim.

Baca juga: Dhena Devanka Ajukan Hak Asuh Anak dari Jonathan Frizzy dalam Gugatan Cerai

Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti dan Jonathan Frizzy pada saat Bersamaan Jalani Proses Perceraian

Intinya, kata Jenita Janet,  semua item yang digugat Alief Hedy dibeli dari uang pribadinya yang muncul saat mereka menikah dan dianggap harta bersama.

"Iya semua bukti-bukti yang diperlukan di persidangan sudah saya kasih, dari rekening koran dan segala macam. Tim kita sudah percaya diri banget bisa menang," ujarnya.

"Karena untuk pembuktian ya gitu, ada buktinya, ada barangnya yang nggak aku jual dan segala macam."

"Kecuali barang harta dia nggak dimasukkin ke gono gini," ujarnya lagi.

Oleh sebab itu, Jenita Janet berharap, Pengadilan Agama Bekasi menolak gugatan harta gono gini yang digugat mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid.

"Saya minta doanya agar memenangkan gono gini ini. Ya saya tidak sendiri, ada doa orangtua saya, keringat saya bukan hanya buat saya tapi buat mereka juga."

"Karena yang digugat ada rumah orangtua saya," ujar Jenita Janet.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved