Cuti Bersama 2022 untuk ASN akan Ditetapkan oleh KemenPAN-RB, Sektor Swasta Diatur Kemenaker

Cuti bersama belum ditetapkan, karena pemerintah masih melihat perkembangan pandemi Covid-19.

Editor: Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Pemerintah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022. 

Pemerintah belum menetapkan cuti bersama tahun 2022.

Muhadjir mengatakan, penetapan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian, sambil melihat perkembangan pandemi Covid-19.

"Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Polri Janji Ajak Diskusi Empat Teroris MIT Poso Jika Mau Turun Gunung Menyerahkan Diri

Pemerintah Indonesia, kata Muhadjir, memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dalam penetapan SKB Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

"Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19," jelas Muhadjir. (Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved