Cuti Bersama 2022 untuk ASN akan Ditetapkan oleh KemenPAN-RB, Sektor Swasta Diatur Kemenaker
Cuti bersama belum ditetapkan, karena pemerintah masih melihat perkembangan pandemi Covid-19.
Pemerintah belum menetapkan cuti bersama tahun 2022.
Muhadjir mengatakan, penetapan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian, sambil melihat perkembangan pandemi Covid-19.
"Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Polri Janji Ajak Diskusi Empat Teroris MIT Poso Jika Mau Turun Gunung Menyerahkan Diri
Pemerintah Indonesia, kata Muhadjir, memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dalam penetapan SKB Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
"Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19," jelas Muhadjir. (Fahdi Fahlevi)