SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Tangerang Kamis 23 September Mulai Pukul 08.00 WIB

Berikut ini jadwal SIM keliling Kabupaten Tangerang, Kamis 23 September 2021 untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. 

Tribun Tangerang/Andika Panduwinata
Jadwal SIM Keliling Polresta Tangerang berlaku besok, Kamis (23/9/2021) pukul 08.00 WIB-11.00 WIB akan berlokasi di Komplek Perumahan Telaga Bestari Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Berikut ini jadwal SIM keliling Kabupaten Tangerang, Kamis 23 September 2021 untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. 

Polresta Tangerang menggelar pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling.

Bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu  akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Roby mengatakan, jadwal dari SIM keliling Kabupaten Tangerang berlaku  Kamis (23/9/2021).

"Bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, Polresta Tangerang Polda Banten membuka layanan SIM Keliling," ujar Roby, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Tangerang dan Samsat yang Melayani Pada Hari Kamis 23 September

Dia mengatakan, perpanjangan SIM hanya khusus untuk SIM A dan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM yakni membawa photo copy KTP dan SIM lama.

"Dan selalu perhatikan jadwal karena sewaktu-waktu bisa berubah," ucapnya.

Jadwal SIM Keliling Polresta Kabu[aten Tangerang untuk Kamis 23 September mulai pukul  08.00 WIB-11.00 WIB.

Berlokasi di Komplek Perumahan Telaga Bestari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

'Jika masa berlaku SIM habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru dan diproses di Polresta Tangerang," kata Roby. 
 
Kantor Samsat Kabupaten Tangerang dan sekitarnya :

Gerai Samsat Sangiang

Jalan Moh Toha No. 100 RT 003.011, Periuk Jaya, Kota Tangerang

Buka dari Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB

Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB

Kantor Samsat Balaraja

Jalan Raya Parahu Balaraja, Parahu, Kecamatan suka Mulya, Kabupaten Tangerang

Buka dari Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB

Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB

Gerai Samsat Kelapa Dua

Jalan  Boulevard Raya Gading Serpong, Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten 15811

Buka dari Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB

Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB

Gerai Samsat Supermall Karawaci

Jalan Bencongan, Kecaatan  Kelapa. Dua, Kabupaten Tangerang, Banten

Buka hari : Senin-Jumat Pukul 11.00-16.00 WIB

Hari Sabtu pukul 11.00-15.00 WIB

Gerai Baru Samsat Pajak Teluk Naga

A2-D, Jl. Raya Kampung Melayu no, Teluknaga, Kec. Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten 15510

Buka dari Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB

Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB

Gerai Samsat Kronjo

 Jl. Raya Kronjo No.5, Pasilian, Kronjo, Tangerang, Banten 15550

Buka dari hari Senin-Sabtu pukul 08.00-15.00 WIB

Baca juga: Mau Bikin E-KTP? Simak Syarat, Cara Membuat, dan Dokumen yang Dibutuhkan

Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C

SIM asli yang hendak diperpanjang

KTP asli yang masih berlaku (untuk penduduk di luar daerah Kota Tangerang harus berupa e-KTP)

2 lembar fotocopy KTP

Jangan lupa bawa bolpoin sendiri

Biaya 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved