SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Tangerang Kamis 23 September Mulai Pukul 08.00 WIB
Berikut ini jadwal SIM keliling Kabupaten Tangerang, Kamis 23 September 2021 untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Berikut ini jadwal SIM keliling Kabupaten Tangerang, Kamis 23 September 2021 untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Polresta Tangerang menggelar pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling.
Bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Roby mengatakan, jadwal dari SIM keliling Kabupaten Tangerang berlaku Kamis (23/9/2021).
"Bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, Polresta Tangerang Polda Banten membuka layanan SIM Keliling," ujar Roby, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Tangerang dan Samsat yang Melayani Pada Hari Kamis 23 September
Dia mengatakan, perpanjangan SIM hanya khusus untuk SIM A dan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM yakni membawa photo copy KTP dan SIM lama.
"Dan selalu perhatikan jadwal karena sewaktu-waktu bisa berubah," ucapnya.
Jadwal SIM Keliling Polresta Kabu[aten Tangerang untuk Kamis 23 September mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.
Berlokasi di Komplek Perumahan Telaga Bestari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
'Jika masa berlaku SIM habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru dan diproses di Polresta Tangerang," kata Roby.
Kantor Samsat Kabupaten Tangerang dan sekitarnya :
Gerai Samsat Sangiang
Jalan Moh Toha No. 100 RT 003.011, Periuk Jaya, Kota Tangerang
Buka dari Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB
Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB
Kantor Samsat Balaraja
Jalan Raya Parahu Balaraja, Parahu, Kecamatan suka Mulya, Kabupaten Tangerang
Buka dari Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB
Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB
Gerai Samsat Kelapa Dua
Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten 15811
Buka dari Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB
Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB
Gerai Samsat Supermall Karawaci
Jalan Bencongan, Kecaatan Kelapa. Dua, Kabupaten Tangerang, Banten
Buka hari : Senin-Jumat Pukul 11.00-16.00 WIB
Hari Sabtu pukul 11.00-15.00 WIB
Gerai Baru Samsat Pajak Teluk Naga
A2-D, Jl. Raya Kampung Melayu no, Teluknaga, Kec. Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten 15510
Buka dari Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB
Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB
Gerai Samsat Kronjo
Jl. Raya Kronjo No.5, Pasilian, Kronjo, Tangerang, Banten 15550
Buka dari hari Senin-Sabtu pukul 08.00-15.00 WIB
Baca juga: Mau Bikin E-KTP? Simak Syarat, Cara Membuat, dan Dokumen yang Dibutuhkan
Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C
SIM asli yang hendak diperpanjang
KTP asli yang masih berlaku (untuk penduduk di luar daerah Kota Tangerang harus berupa e-KTP)
2 lembar fotocopy KTP
Jangan lupa bawa bolpoin sendiri
Biaya