UMKM
Dapatkan Bantuan UMKM Lewat Tangerang Emas, Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
Bagi Pelaku UMKM di Tangerang dan sekitarya, Pemkot akan memberikan bantuan modal UMKM lewat program Tangerang Ekonomi Masyarakat Sejahtera
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Bagi Pelaku UMKM di Tangerang dan sekitarya, Pemkot akan memberikan bantuan modal UMKM lewat program Tangerang Ekonomi Masyarakat Sejahtera (Emas).
Program Tangerang Emas merupakan pemberian bantuan modal atau perkreditas tanpa agunan dan tanpa bunga bagi pelaku UKM di Tangerang besar Rp 500.000 hingga Rp 2 juta dari BJB.
Syarat mendapatkan bantuan :
1. UMKM membuat kelompok yang berdomisili berdekatan 1 RT atau RW atau 1 Kelurahan
2. Kelompok berjumlah 5 sampai 10 orang serta menunjukkan koordinator atau ketua kelompok dan bersedia untuk melakukan sistem tanggung renteng
3. Warga kota Tangerang yang dibuktikan dengan KTP
4. Mempunyai usaha minimal sudah berjalan 6 bulan
5. Membuat keterangan domisili melalui RT RW dan kelurahan setempat
6. Koordinator atau pemohon datang ke kantor dinas UKM kota Tangerang untuk diberikan rekomendasi dengan membawa persyaratan seperti :
- Fotokopi KTP suami istri kota Tangerang
- Fotocopy Nomor Induk berusaha jika belum punya bisa mendaftar secara online melalui sistem online single submission atau dapat berkonsultasi dengan DMPTSP atau perizinan kota Tangerang
- Fotocopy surat nikah atau surat cerai atau kematian permohonan
- Surat keterangan domisili dari Kelurahan
7. Berkas disampaikan ke Bank BJB untuk selanjutnya diverifikasi pihak bank
Baca juga: Kunjungi Tangerang, Puan Maharani Apresiasi Program Transformasi UMKM Digital
Baca juga: BPJamsostek Tangerang Selatan Gelar Vaksinasi Massal Bagi 1500 Orang, Sasaran UKM, Ojek Online
Informasi lebih lanjut silakan datang ke Dinas Koperasi dan UKM kota Tangerang di Gedung Cisadane lantai 1 Jalan KS Tubun 1 Kota Tangerang.