Seleb
Jonathan Frizzy Berkali-kali Ingin Berdamai dengan Dhena Devanka
Berkali-kali upaya damai diajukan Jonathan Frizzy, tapi Dhena Devanka tetap ingin mengakhiri pernikahannya.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Jonathan Frizzy ingin berdamai dengan istrinya, Dhena Devanka, tanpa harus bercerai atau menyelesaikan masalah rumah tangga di kantor polisi.
Namun, berkali-kali upaya damai itu diajukan Jonathan Frizzy, Dhena Devanka tetap ingin mengakhiri pernikahannya.
Menurut kuasa hukum Jonathan Frizzy, Yohan Christianto dan Sebastian Karamoy, kliennya sudah berusaha mencari titik temu dengan Dhena Devanka.
"Cuma, saudari D (Dhena Devanka) tidak ada komunikasi lebih lanjut, bahkan laporannya berlanjut proses persidangan," kata Yohan Christianto dalam jumpa persnya di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021) petang.
"Karena itu lah, berarti belum ada satu keinginan dari D untuk berdamai," ujarnya lagi.
Sementara itu, Sebastian mengatakan, dalam rumah tangga Ijonk--sapaan Jonathan Frizzy- ada pihak yang ingin biduk rumah tangganya kandas.
"Nah itu, menurut klien kami, bahasanya Ijonk disosmed ada yang ingin menghancurkan saya dan yang ngelaporin dia, semua dia," ujarnya.
Baca juga: Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Tak Bisa Berdamai, Biduk Rumah Tangga Nyaris Tenggelam
Baca juga: Jonathan Frizzy Diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Laporan terhadap Dhena Devanka
Sebastian mengatakan, ketika klliennya dilaporkan Dhena Devanka ke polisi, Jonathan Frizzy melakukan hal serupa.
Jonathan Frizzy melakukan lapor balik kepada istrinya.
"Ya klien kami punya hak hukum yang sama lapor balik dengan bukti yang memang kami rasa kuat dan cukup untuk melakukan laporan kembali," ujar Sebastian Karamoy.
Yohan Christianto menambahkan, inti masalah Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka ingin perceraian setelah membina rumah tangga selama 9 tahun.
"Kami hanya berpesan, kalau memang cerai ya bercerai saja. Tidak usah membuat laporan sana sini," kata Yohan Christianto.
Jonathan Frizzy dan Dhena Devankan saling melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan karena masing-masing mengklaim telah mendapat tindak aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lewat kuasa hukumnya, Jonathan Frizzy mengklaim sebagai korban KDRT yang dilakukan Dhena Devanka.
"Intinya gini, ada kejadian diduga saudara D ini melakukan kekerasan terhadap klien kami, itulah. Kalau yang dilaporkan itu kan 2021," kata Yohan Christianto.
Baca juga: Jonathan Frizzy Tak Pernah Curhat Soal Masalah Rumah Tangga ke Indra Bruggman
Baca juga: Jonathan Frizzy Tetap Seatap dengan Dhena Devanka saat Proses Perceraian, Ini Alasannya
Yohan mengatakan, kliennya melaporkan Dhena ke polisi terkait kasus dugaan KDRT, bukan semata-mata ingin memenjarakan istri.
"Jadi klien kami dilaporkan dengan tuduhan yang tidak dilakukan klien kami, menurut kami. Justru dia adalah korbannya. Namanya semut diinjek pasti akan gigit, bela diri," ucapnya.
Dalam laporannya, kata Yohan dan Sebastian, Jonathan Frizzy membawa bukti berupa rekaman CCTV, berisi Dhena diduga melakukan kekerasan terhadap pemain sinetron tersebut.
"Kami tidak bisa infokan kapan kejadian yang ada di CCTV, karena sudah memasuki materi laporan, kami sudah jelaskan ke penyidik semuanya."
"Tapi yang jelas, bukti klien kami alami KDRT sudah ada," kata Sebastian.
Alasan Jonathan Frizzy melaporkan Dhena Devanka bertujuan untuk menyelesaikan masalah rumah tangga secara kekeluargaan, selain untuk membela diri.
"Nah apa yang kita laporkan ini satu agar setelah ini kita tetap akan bisa berdamai sehingga masing-masing pihak ini akan mencabut laporan," ujar Yohan Christianto.
Baca juga: Dhena Devanka Ajukan Hak Asuh Anak dari Jonathan Frizzy dalam Gugatan Cerai
Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti dan Jonathan Frizzy pada saat Bersamaan Jalani Proses Perceraian
Satu atap
Meskipun sedang proses bercerai, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih tinggal satu rumah.
"Sejak semua masalah terungkap, keduanya masih tinggal satu atap," kata Sebastian Karamoy.
Jonathan Frizzy, kata Yohan, masih menjalankan kewajibannya sebagai suami dan ayah.
Menurut Sebastian. Jonathan Frizzy tetap tinggal bersama anak-anak dan istri karena tak ingin menelantarkan keluarga dan dianggap sebagai pelaku KDRT.
"Kalau serumah sudah saya tegaskan pasal 5 huruf d uu nomor 23 tahun 2004 dikatakan penelantaran itu bagian dari KDRT."
"Jadi kalau Mas Ijonk keluar rumah justru berpotensi memenuhi unsur KDRT lagi," ucap Sebastian.
Meskipun tinggal serumah dengan Dhena Devanka, tidak ada komunikasi antara Jonathan Frizzy dan sang istri.
"Sepengetahuan kami mereka jadi orangtua bagi anak-anaknya saja," katanya.