Selasa, 2 Juni 2026

Masih Penyelidikan, Belum Ada Tersangka di Kasus Dugaan Penggelapan Aset Kwarnas Pramuka

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan.

Tayang:
Editor: Yaspen Martinus
WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI
Adhyaksa Dault dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri masih menyelidiki laporan dugaan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pengelolaan aset Kwarnas oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan.

"Kasus Kwarnas masih penyelidikan," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).

Hingga kini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut. Belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Aset Kwarnas Dijadikan SPBU

Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka Komjen (Purn) Budi Waseso mengungkapkan, Adhyaksa Dault dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat terkait pengelolaan aset Kwarnas yang dijadikan SPBU.

Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, menyebut aset SPBU milik Kwarnas yang diduga disalahgunakan oleh Adhyaksa Dault berada di daerah Cibubur, Jakarta Timur.

“Memang kita sedang satu per satu ya merapikan daripada aset-aset yang kita baru ini masuk."

"Yang kita laporkan utama ini adalah aset masalah pengelolaan pom bensin di Cibubur."

"Nah, ini kan ada penyalahgunaan wewenang, penggelapan, pemalsuan,” kata Buwas saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).

Menurutnya, pengelolaan aset Kwarnas ketika kepemimpinan Adhyaksa Dault pada periode 2013-2018, dinilai tidak transparan dan pemanfaatannya juga tidak terbuka.

Bahkan, ia melihat tidak sesuai ketentuan dan aturan, baik secara undang-undang maupun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) di Pramuka atau Kwarnas.

“Jadi ada penyimpangan-penyimpangan, di antaranya adalah penyalahgunaan wewenang, ada pemalsuan di situ, banyak hal lah ya."

"Itu saya kira yang nanti tahu dari bidang hukumnya Kwarnas dan aset. Itu sedang dilaporkan dan sekarang ditangani Bareskrim,” jelasnya.

Eks Kabareskrim Polri ini mengaku turut bertanggung jawab atas aset Kwarnas Pramuka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved