Virus Corona
Pelaku Perjalanan dari AS dan Turki Bakal Langsung Dikarantina Begitu Tiba di Bandara
Pelaku perjalanan dari negara-negara tersebut tidak akan diperiksa di bandara, namun langsung dibawa ke tempat karantina.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Pemerintah memperketat pintu masuk bagi pelaku perjalanan dari luar negeri, terutama dari negara yang sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19.
"Bahwa kedatangan orang asing juga kami lakukan pengamatan untuk orang dari daerah-daerah."
"Yang kita anggap punya kecenderungan tinggi, atau level 4 istilah kita," kata Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (27/9/2021).
Baca juga: INI 7 Kader Golkar yang Dinilai Berpeluang Besar Gantikan Azis Syamsuddin Sebagai Wakil Ketua DPR
Negara negara tersebut, kata Luhut, di antaranya yakni Amerika Serikat dan Turki.
Pelaku perjalanan dari negara-negara tersebut tidak akan diperiksa di bandara, namun langsung dibawa ke tempat karantina.
"Jadi dalam perjalanan kena, itu langsung kita bawa, dikarantina."
Baca juga: IDAI Minta Pemerintah Segera Vaksinasi Covid-19 Anak Umur di Bawah 12 Tahun, Paling Telat Awal 2022
"Jadi sekarang tidak diperiksa di airport, langsung dikarantina," tuturnya.
Luhut mengatakan, pemerintah masih memberlakukan karantina selama 8 hari bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.
Sebab, berdasarkan masukan dari epidemiolog, pelaku perjalanan yang terinfeksi varian delta sudah menunjukkan gejala pada hari kedua setelah terinfeksi.
Baca juga: Masih Penyelidikan, Belum Ada Tersangka di Kasus Dugaan Penggelapan Aset Kwarnas Pramuka
"Karena hasil dari epidemiolog itu, dua hari sudah kelihatan reaksi kalau dia kena untuk varian Delta ini. Jadi kita masih cukup mengena itu," paparnya.
Luhut mengatakan, pemerintah juga akan mengatur kedatangan pesawat dari luar negeri, agar tidak terjadi penumpukan begitu tiba di Indonesia.
Pemerintah menggelar rapat mingguan untuk membahas rinci, pengaturan perjalanan dari luar negeri.
Baca juga: 137 Juta Penduduk Indonesia Laki-laki, Perempuan 134 Juta
"Jadi detail kami periksa, setiap 1 minggu 2 kali. Jadi 1 minggu kami adakan rapat untuk pemeriksaan detail ini," terangnya.
Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 42.769 orang per 26 September 2021, dan sebanyak 141.467 orang meninggal.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 24 September 2021, dikutip TribunTangerang dari laman Covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 856.931 (20.4%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 701.723 (16.7%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 480.688 (11.4%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 394.385 (9.4%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 156.365 (3.7%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 154.398 (3.7%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 131.202 (3.1%)
RIAU
Jumlah Kasus: 127.383 (3.0%)
BALI
Jumlah Kasus: 112.059 (2.7%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 108.230 (2.6%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 104.194 (2.5%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 89.066 (2.1%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 69.219 (1.6%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 62.427 (1.5%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 59.482 (1.4%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 53.523 (1.3%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 50.882 (1.2%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 48.836 (1.2%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 45.978 (1.1%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 44.963 (1.1%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 39.664 (0.9%)
ACEH
Jumlah Kasus: 37.395 (0.9%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 34.684 (0.8%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 34.026 (0.8%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 33.576 (0.8%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 29.437 (0.7%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 27.286 (0.6%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 22.990 (0.5%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 22.869 (0.5%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 19.993 (0.5%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 14.500 (0.3%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 12.085 (0.3%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 11.935 (0.3%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 11.708 (0.3%). (Taufik Ismail)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Menko-Kemaritiman-dan-Investasi-Luhut-Binsar-Pandjaitan.jpg)