Pemilu 2024

Pemerintah Usulkan Pemilu 2024 Digelar pada 15 Mei, Mardani Ali Sera Nilai Opsi KPU Lebih Baik

Politikus PKS itu mengatakan, pemerintah boleh saja memberikan usulan pelaksanaan pemilu.

Editor: Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai opsi KPU lebih baik.

"Opsi KPU yang Februari lebih memberi kesempatan bagi penyelenggara untuk bekerja dengan baik," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (29/9/2021).

Baca juga: Rabu Besok Golkar Bakal Serahkan Nama Pengganti Azis Syamsuddin Sebagai Wakil Ketua DPR

Politikus PKS itu mengatakan, pemerintah boleh saja memberikan usulan pelaksanaan pemilu.

"Tapi, hak menetapkannya secara UU dilakukan oleh KPU."

"Jadi pemerintah perlu mempertimbangkan pendapat KPU dan tentu DPR, dalam hal ini Komisi II," tutunya.

Baca juga: Usul Final Pemerintah Setelah Gelar Simulasi, Pemilu 2024 Digelar pada 15 Mei

KPU sudah lebih dahulu mengusulkan pencoblosan Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari.

Pertimbangan KPU, untuk memberikan waktu yang cukup terkait penyelesaian sengketa pemilu.

Mardani berharap keputusan nantinya akan memunculkan sistem pemilu yang berkualitas baik di pusat maupun daerah.

Baca juga: Luhut Ungkap dalam Tujuh Hari Positivity Rate Covid-19 di Indonesia Turun Jadi Cuma Satu Persen

"Karena, hakikatnya pemilu dan pilkada adalah memilih eksekutif dan legislatif yang akan bekerja untuk rakyat."

"Dan ini sangat erat kaitannya dengan pengetahuan pemilih terhadap para calonnya," bebernya.

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei.

Baca juga: Gelar PTM di Masa Pandemi, Luhut: Merusak Generasi yang akan Datang Kalau Sekolah Tidak Jalan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, usulan tersebut ditetapkan dalam rapat internal finalisasi usul pemerintah terkait tanggal Pemilu 2024.

Rapat itu turut dihadiri oleh Presiden, Wakil Presiden, Mensesneg, Menseskab, Mendagri, Menkeu, Menkumham, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN, di Istana Merdeka, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Kepala Densus 88 Ingin KKB Papua Dihadapi Pakai Pendekatan Sindrom Stockholm

Usulan tersebut, kata Mahfud, mengerucut dari empat usul tanggal pemungutan suara pemilu presiden dan pemilu legislatif 2024 yang telah disimulasikan, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei, dan 6 Mei.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved