Mengaku Sudah Memperjuangkan Nasib 56 Pegawai, Pimpinan KPK Sambut Baik Tawaran Kapolri
Dengan mempekerjakan Novel Baswedan dkk, KPK berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginginkan 56 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Korps Bhayangkara.
Tawaran Listyo merekrut 56 pegawai tersebut, direspons baik oleh KPK.
"KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) TWK, untuk diproses menjadi ASN di Polri."
Baca juga: Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Penganiaya Muhammad Kece, Ada Irjen Napoleon Bonaparte dan Ketua RT
"Dan menyerahkan proses lebih lanjut sepenuhnya kepada pemerintah, dalam hal ini KemenpanRB dan BKN sesuai peraturan perundang-undangan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (29/9/2021).
Sebab, menurut Ghufron, dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, pihaknya telah mengikuti prosedur hukum yang diamanatkan oleh undang-undang dan peraturan pelaksana.
Salah satunya adalah melakukan TWK yang pelaksanaan sampai dengan penetapan hasilnya dilaksanakan oleh BKN, sebagai organ negara yang berwenang melaksanakan manajemen ASN.
Baca juga: Bekas Panglima Laskar FPI Tak Jadi Tersangka Penganiaya M Kece Meski Ada di TKP, Ini Kata Bareskrim
"Pimpinan telah memperjuangkan dalam rapat koordinasi dengan BKN, KemenpanRB, KASN, LAN, dan Kemenkumham."
"Namun hasilnya 56 pegawai KPK dimaksud tidak bisa dialihkan menjadi ASN KPK."
"Adalah karena hasil tes TWK yang dilaksanakan dan ditetapkan oleh BKN, 56 pegawai KPK dinyatakan TMS, sehingga tidak dapat dialihkan menjadi ASN," jelas Ghufron.
Baca juga: Ingin Dijadikan ASN oleh Kapolri, 56 Pegawai KPK: Kami Apresiasi, Walau Masih Jauh dari Harapan
Dengan mempekerjakan Novel Baswedan dkk, KPK berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia.
"KPK akan terus akan melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi," ucap Ghufron.
KPK menegaskan tidak ada yang salah dari TWK.
Baca juga: 56 Pegawai KPK yang Mau Direkrut Jadi ASN Polri Tak Bakal Jadi Penyidik
Ghufron juga membantah langkah Listyo mengartikan KPK lepas tangan terhadp nasib para pegawainya.
Menurutnya, lolos TWK sudah harga mati untuk alih status, dan pimpinan tidak bisa memaksakan kehendak.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkeinginan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri.
Baca juga: Kapolri Ingin Jadikan 56 Pegawai KPK ASN Polri, Boyamin Saiman: Saran Saya Ya Diterima Saja