Tangani Pengurangan dan Penanganan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Usung Dua Program Ini

Rifai menjelaskan dua program yang digalakan pihaknya itu memiliki masing-masing cara dalam realisasinya. 

Penulis: Rizki Amana | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Rizki Amana
Kepala Seksi Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Persampahan Dinas LH Kota Tangsel, Rifai 

TRIBUNTANGERANG.COM, SETU - Permasalahan sampah merupakan tanggung jawab dari seluruh elemen masyarakat untuk tetap melestarikan lingkungan. 

Namun, kendala kerap menghantui sebagian masyarakat untuk penanganan dan pengurangannya. 

Karenanya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan (Dinas LH Kota Tangsel) terus berupaya mengikutsertakan setiap unsur masyarakat dalam tetap menjaga kelestarian lingkungannya dari sampah yang tak terurus melalui program-program unggulannya. 

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

"Untuk program persampahan itu sebenarnya ada dua variabel. Pertama pengurangan, kedua penanganan," kata Kepala Seksi Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Persampahan Dinas LH Kota Tangsel, Rifai kepada Wartakotalive.com saat ditemui di kantornya, Setu, Kota Tangsel, Rabu (29/9/2021). 

Rifai menjelaskan dua program yang digalakan pihaknya itu memiliki masing-masing cara dalam realisasinya. 

Menurutnya program tersebut sesuai dengan arahan tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada). 

"Pengurangan itu sesuai Jakstrada kami. Pengurangan itu adalah pengurangan sampah yang dilakukan berbasis masyarakat atau istilahnya disumber kita kurangkan," katanya. 

Rifai menjelaskan pada program pengurangan tersebut lebih ditargetkan pihaknya dari sumber penghasil sampah yakni rumah tangga. 

Langkah tersebut dilakukan pihaknya dengan menggencarkan sosialisasi akan pendaftaran keanggotaan bank sampah. 

"Program-program Dinas Lingkungan Hidup ini cukup banyak dan ukurannya juga terukur, contohnya pengurangan di masyarakat kita mempunyai 327 Bank Sampah," ungkap Rifai. 

"327 bank sampah itu memang kita yang membina dan mereka setelah dibina sudah auto pilot atau berjalan sendiri," sambungnya. 

Sementara itu, program lain yang berkaitan dengan penanganan yakni Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). 

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

Kata Rifai, hingga saat ini tercatat puluhan TPS3R yang telah ada di wilayah kerjanya tersebut serta tidak menutup kemungkinan bakal terus bertambah keberadaannya. 

"Kemudian TPS3R kita juga ada, ada 41 TPS3R. Nah itu sangat membantu Pemerintah Kota Tangerang Selatan, karena dinas ini tidak perlu lagi datang ke rumah-rumah untuk melayani masyarakat. Kemudian juga kita ada rumah minim sampah, restoran minim sampah," ungkap Rifai. (m23) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved