Seleb

Olivia Nathania Tunjuk Pengacara Bakal Siapkan Bukti Bantah Tudingan Penipuan CPNS

Tak berdiam diri atas tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan, Olivia Nathania sudah menunjuk kuasa hukumnya yakni Susanti Agustina.

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Olivia Nathania, putri sulung penyanyi Nia Daniaty, dituding melakukan dugaan penipuan dan penggelapan tes CPNS. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Anak sulung penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, sudah menunjuk kuasa hukum untuk menangkal tudingan dugaan penipuan dan penggelapan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Bahkan tudingan tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terhadap Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar.

Tak berdiam diri atas tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan, Olivia Nathania menunjuk kuasa  Susanti Agustina sebagai pengacaranya.

Saat ini, Susanti Agustina sedang mempersiapkan bukti-bukti untuk membantah tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan  tersebut.

Bukti-bukti itu akan dijadikan dasar untuk membantah tudingan kasus penipuan dan penggelapan.

Baca juga: Prilly Latuconsina Punya Cara Sendiri Bangun Kerajaan Bisnis

Baca juga: Mona Ratuliu Berikan Energi Positif kepada Anak-anak saat Pandemi Covid-19

"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti," ucap Susanti Agustina saat dihubungi awak media, Rabu (29/9/2021).

"Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," ujarnya.

Susanti akan berkoordinasi dengan Olivia Nathania karena mereka baru mendengar pemberitaan tersebut belum lama ini.

"Nanti saya konfirmasi dulu ke Olivia, karena saya baru terima beritanya. Terima kasih," ucap kuasa hukum Olivia.

Sebelumnya diberitakan, perempuan bernama Agustin dan Karnu mengaku menjadi korban Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar terkait dugaan penipuan dan penggelapan tes CPNS.

Baca juga: Tyas Mirasih Resmi Menjanda, Meski Tak Hadiri Sidang Perceraian di Pengadilan Agama

Baca juga: Jelang Pernikahan, Ria Ricis Menjadi Lebih Sensitif : Banyak Banget Cobaannya

Agustin dan Karnu membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan mereka terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Pelapor menyangkakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Selain dua orang tersebut, korban-korban lainnya yang diduga ditipu Olivia dan Rafly mencapai 225 orang dan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Berdasarkan pantauan Tribuntangerang.com, akun Instagram milik Olivia Nathania yakni @oliviadaniaty mendadak hilang.

Tak hanya akun Oli--sapaan Olivia Nathania-akun Instagram sang suami, Rafly Noviyanto Tilaar yakni @raflytilaar juga tak bisa ditemukan.

Hingga kini belum ada klarifikasi lebih jauh dari pihak Olivia dan  sang bunda, Nia Dhaniaty, tentang kasus penipuan dan penggelapan tersebut.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved