Bantah Lakukan Penipuan, Anak Nia Daniaty Akui Buka Tempat Les Masuk CPNS Rp50 Juta

Olivia Nathania menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya muncul ke publik, usai menghilang setelah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah korban 225 orang dan kerugian mencapai Rp9,7 Miliar. 

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar. (Arie Puji Waluyo/ARI).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved