Partai Politik
Partai Demokrat: Motivasi Yusril Bukan Sebagai Negarawan, tapi Ingin Jadi Hartawan
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai pernyataan Mahfud pasti didukung argumen hukum yang kuat.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, gugatan AD/ART Partai Demokrat yang dilayangkan kubu Moeldoko melalui Yusril Ihza Mahendra, tak ada gunanya.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai pernyataan Mahfud pasti didukung argumen hukum yang kuat.
"Kami mengapresiasi tanggapan Prof Mahfud MD yang menilai situasi ini secara jernih dan proporsional."
Baca juga: DUA Pekan Beruntun Indonesia Bebas Zona Merah Covid-19, Risiko Rendah Bertambah
"Sebagai guru besar hukum tata negara dengan rekam jejak yang gemilang, tentunya pandangan yang dipresentasikan bukan asalan, pasti didukung justifikasi yang kuat," kata Kamhar kepada Tribunnews, Kamis (30/9/2021).
Kamhar menegaskan, pelaksanaan kongres dan pengambilan keputusan dan hasil-hasil yang dirumuskan sebagai produk kongres, sudah sesuai mekanisme organisasi.
Semua keputusan yang diambil dan dirumuskan berdasarkan kesepakatan forum, dan pesertanya pun Ketua DPD dan Ketua DPC yang sah.
Baca juga: Jika Terima Tawaran Kapolri, 56 Pecatan KPK Bakal Jadi ASN Bidang Pencegahan Korupsi
"Jadi tak ada celah sama sekali. Karenanya kami sangat optimis melawan Yusril."
"Apalagi niat Yusril yang telah tercemar, sok negarawan dan sok demokratis."
"Namun yang justru terbaca publik dan ramai di media sosial bahwa ini motifnya adalah bayaran Rp 100 miliar."
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Dua di Papua Barat, Satu di Papua
"Dan pengamanan tambang batubaranya yang telah beroperasi tanpa izin yang memadai."
"Jadi ini bukan motivasi sebagai negarawan, tapi motivasi menjadi hartawan," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengomentari konflik di Partai Demokrat.
Baca juga: Mengaku Sudah Memperjuangkan Nasib 56 Pegawai, Pimpinan KPK Sambut Baik Tawaran Kapolri
Awalnya, Mahfud ditanya oleh Didik J Rachbini terkait perebutan kekuasaan di Partai Demokrat, dalam kaitannya dengan pemerintah.
Didik menanyakan tudingan sejumlah pihak yang menyebut perebutan kekuasaan di Partai Demokrat merupakan bagian dari akumulasi kekuasaan yang ingin merebut kekuasaan melalui Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.
Baca juga: Jadikan Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka Penganiaya Muhammad Kece, Bareskrim Punya 4 Alat Bukti
Partai Golkar Buka Pintu bagi Ridwan Kamil, Dave Laksono Minta Bersabar |
![]() |
---|
Suharso Monoarfa Hadiri Bimtek Anggota Fraksi PPP, Sempat Diusir dan Dilempar Botol Plastik |
![]() |
---|
M Mardiono, Mantan Ketua PPP Banten Ditunjuk Jadi Plt Ketua Umum PPP |
![]() |
---|
Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Ketua Umum PPP, Pengurus Harian akan Tunjuk Pelaksana Tugas |
![]() |
---|
Tuding Moeldoko Bagi-bagi Uang dan Ponsel, Partai Demokrat Dituntut Minta Maaf Terbuka |
![]() |
---|