Bobol Tembok Rumah Warga di Probolinggo, Dua Residivis Gasak Uang Rp60 Juta

Kedua pelaku masuk ke rumah korban dan menguras sejumlah barang berharga pada Senin 23 Agustus 2021 sekira pukul 03.00 WIB.

Editor: Mohamad Yusuf
Pragda
(Ilustrasi) Sebuah rumah warga di Desa Gunggungan Lor, Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dibobol oleh dua residivis. Dalam aksinya, dua perampok itu pun berhasil menggasak uang korban Rp60 juta. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Sebuah rumah warga di Desa Gunggungan Lor, Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dibobol oleh dua residivis.

Dalam aksinya, dua perampok itu pun berhasil menggasak uang korban Rp60 juta.

Kedua pelaku masuk ke rumah korban dan menguras sejumlah barang berharga pada Senin, 23 Agustus 2021 sekira pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

Pelaku diketahui bernama Sadi (43) warga Desa Jambangan, Besuk, Probolinggo dan Samhadi (49) warga Desa Suco, Mumbulsari, Jember.

Mereka residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Keduanya kembali kambuh mengulangi perbuatannya merampok di rumah warga Yudi Kurniawan.

Agar bisa masuk ke dalam rumah korban, pelaku membobol tembok.

Cara itu memang ciri mereka.

Saat melancarkan aksinya, pelaku mengancam dan menyandera korban sembari mengacungkan senjata tajam dan pistol rakitan.

Pelaku ini terbilang sadis karena tak segan melukai korbannya.

Mereka menggasak lima ponsel, dua laptop, dan uang senilai Rp 60 juta milik Yudi.

"Pelaku keluar masuk penjara sebanyak empat kali dengan kasus serupa," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, Sabtu (2/10/2021).

Saat ini, Sadi dan Samhadi telah diringkus personel Sat Reskrim Polres Probolinggo.

Ia ditangkap pada 17 September di tempat persembunyiannya di wilayah Probolinggo dan Jember.

Hasil pemeriksaan ternyata Sadi dan Samhadi menjalankan aksinya dibantu dengan tiga pelaku lain.

Sehingga total sebenarnya ada lima pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved