PPKM Darurat
Aturan Baru PPKM, Makan di Restoran Atau Kafe Kini Boleh Sampai Satu Jam
Di luar Jawa-Bali, restoran, rumah makan, dan kafe di wilayah PPKM level 1 hingga 4 diizinkan menerima dine in.
Editor:
Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS
IlusPemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 18 Oktober 2021.
Kota Tangerang Selatan
Kota Serang
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Lebak
Kabupaten Serang
Jawa Barat
Level 2:
Kota Cirebon
Kabupaten Pangandaran
Kota Banjar
Level 3
Kabupaten Kuningan
Kota Sukabumi
Kota Bogor
Kota Bekasi
Berita Terkait