PPKM Darurat

Aturan Baru PPKM, Makan di Restoran Atau Kafe Kini Boleh Sampai Satu Jam

Di luar Jawa-Bali, restoran, rumah makan, dan kafe di wilayah PPKM level 1 hingga 4 diizinkan menerima dine in.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS
IlusPemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 18 Oktober 2021. 

Kota Tangerang Selatan

Kota Serang

Kabupaten Pandeglang

Kabupaten Lebak

Kabupaten Serang

Jawa Barat

Level 2:

Kota Cirebon

Kabupaten Pangandaran

Kota Banjar

Level 3

Kabupaten Kuningan

Kota Sukabumi

Kota Bogor

Kota Bekasi

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved