Baru Kenalan, Mantan Pegawai KPK Belum Mau Mengiyakan Tawaran Kapolri Soal Jadi ASN
Pertemuan dipimpin oleh Farid Andhika, eks pegawai KPK bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Perwakilan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui pihak Polri, terkait tindak lanjut tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pertemuan dipimpin oleh Farid Andhika, eks pegawai KPK bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Farid ditemani Hotman Tambunan, Giri Suprapdiono, Candra Septina, Harun Al Rasyid, serta tiga rekan lainnya.
Baca juga: Indonesia Bebas Zona Merah Covid-19 Tiga Pekan Beruntun, Kuning Bertambah, Oranye Menyusut
"Ada saya, Hotman, Giri, Candra, Harun, dan rekan-rekan lain ada delapan orang," kata Farid kepada Tribunnews, Selasa (5/10/2021).
Dia menyebut pertemuan tersebut baru sekadar kenalan.
Farid mengungkapkan, belum ada pembahasan penempatan kerja jika tawaran itu diterima.
Baca juga: Tak Jadi di Jaktim, Dua Tersangka Penembak 6 Anggota FPI Bakal Disidang di PN Jakarta Selatan
"Tidak ada yang spesifik, rasanya tidak perlu juga saya jelaskan, isinya perkenalan, dan bercerita tentang tes wawasan kebangsaan (TWK)," ungkapnya.
Farid mengatakan, pihaknya meminta bertemu lagi dengan Polri.
Pertemuan pertama itu belum bisa menjelaskan dengan rinci tawaran Jenderal Listyo.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Jadi Empat, Ada di Papua, Papua Barat, dan Maluku
"Pertemuan kemarin baru pertemuan awal, sebagai tindak lanjut dari statement Pak Kapolri, dan belum ada pembahasan substantif," jelas Farid.
Farid juga menyebut pihaknya belum bisa mengiyakan tawaran Listyo.
Saat ini, para mantan pegawai KPK itu belum bisa memberikan sikap.
Bakal Ada Pertemuan Lanjutan
Polri bertemu perwakilan 57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Biro SDM Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021) sore.
Menurut Argo, pertemuan ini untuk membahas perekrutan seluruh eks pegawai KPK itu untuk menjadi ASN Polri.